Siap-siap Pengumuman CPNS 2021 Bulan Maret, Honorer 35 Tahun Lebih Baik Daftar PPPK 2021
Pendaftaran CPNS 2021 semakin dekat, sudahkah Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan?
Pendaftaran CPNS 2021 semakin dekat, sudahkah Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan?
Meski jadwal CPNS 2021 belum keluar, berikut ini informasi terbaru CPNS 2021.
Selain CPNS 2021, pemerintah juga membuka pendaftaran PPPK.
Ada perbedaan dalam persyaratan CPNS dan PPPK. Cek di artikel ini sebelum mendaftar.
TRIBUNJABAR.ID - Wah CPNS 2021 semakin dekat. Memang belum ada jadwal resminya, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.
Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata Teguh Widjinarko, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dikutip dari Kompas.com.

Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," tambah Teguh Widjinarko.
Meski demikian, hal itu akan tergantung pada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan BKN.
Informasi seputar CPNS 2021 akan diupdate oleh pemerintah dari waktu ke waktu.
Sementara itu, bagi tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah meminta honorer yang sudah berusia 35 tahun, lebih baik mendaftar ke PPPK. Sebab, syarat usia CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun.
Belum lagi jika ada institusi yang memiliki syarat maksimal usia kurang dari 35 tahun.