Jasa Angkut Jenazah Covid-19 Bantah Pasang tarif, Ada yang Gratis Karena Ahli Waris Tidak Mampu

koordinator relawan jasa angkut jenazah di TPU ]Cikadut membantah anggapan pihaknya memberikan tarif khusus untuk angkut jenazah Covid-19

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Jasa pikul jenazah Covid di TPU Cikadut Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fajar Ifana, koordinator relawan jasa angkut jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung membantah anggapan pihaknya memberikan tarif khusus untuk angkut jenazah Covid-19 kepada ahli waris.

Dalam pertemuan bersama Dinas Tata Ruang, Camat dan Wakapolsek Arcamanik, Fajar mengungkapkan jika ia bersama rekan-rekannya hanya menawarkan bantuan kepada keluarga jenazah Covid-19 untuk mengangkut jenazah dari ambulance hingga ke liang lahat.

Baca juga: Jasa Pikul Jenazah Covid-19. Awalnya Ngga Berani, Sampai Dijauhi Tetangga

Sebab, kata dia, tidak ada petugas yang menangani pengangkutan jenazah Covid-19, pihak keluarga atau ahli waris pun, kata dia, kebanyakan tidak sanggup mengangkut jenazah Covid-19 yang beratnya lebih dari satu kwintal.

"Kita hanya mengupayakan nasib kita sebagai relawan pikul disini yang selalu ada pro dan kontra, dari ahli waris dan pihak-pihak yang kurang memahami, harapan kami semoga ahli waris dan pihak-pihak yang memakamkan ke Cikadut lebih memahami, apa saja keperluan kami dan satu poin buat masyarakat, kami tidak pernah memungut atau mematok harga untuk pengangkutan, ada yang gratis pun kami laksanakan dengan ikhlas," ujar Fajar, di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Ia bahkan tidak mewajibkan semua jenazah Covid-19 yang datang ke TPU Cikadut dianggkut oleh rekan-rekannya.

Baca juga: Ada Jasa Angkut, Sekda Perintahkan Distaru Ambil Alih Pengangkutan Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

Ahli waris dipersilakan jika ingin mengangkut jenazahnya sendiri, asalkan mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau ahli waris siap memikul, silakan. Kami tidak memaksa rekan-rekan kami, dan kami siap membantu jika keluarganya benar-benar tidak mampu tanpa ada biaya pungutan sedikitpun," katanya.

Saat ini, kata dia, total ada sekitar 36 relawan di TPU Cikadut yang memberikan jasa angkut jenazah Covid-19.

Baca juga: Dongkrak Jasa Industri, Kemenperin Ajak Industri Bersinergi ditengah Pandemi Covid-19

"Awalnya hanya delapan orang sekarang sudah ada 36 orang. Kita pun tidak pernah dapat batuan atau pun perhatian dari gugus tugas kecamatan Mandala jati selama hampir 11 bulan ini," ucapnya.

Fajar berharap, pemerintah melalui Distaru dapat mengupayakan status relawan di TPU Cikadut agar dipekerjakan minimal sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).

"Untuk wacana menjadi PHL itu baru dibahas hari ini, dari 11 bulan ada pertemuan dengan Pak Camat juga baru hari ini, intinya rekan-rekan ingin dilegalkan, jadikan sekarang kita disebut ilegal tidak, legal juga tidak, jadi mudah-mudahan ke depannya rekan-rekan ini ingin berkerja sebagai PHL," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved