Operasi Yustisi
VIDEO-Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra: Jangan Tunggu Diobrak-abrik
Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Jawa Barat meminta pengusaha restoran dan kafe untuk mematuhi jam malam yang telah ditentukan dalam...
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Jawa Barat meminta pengusaha restoran dan kafe untuk mematuhi jam malam yang telah
ditentukan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saya harap jangan tunggu Satgas Covid-19 obrak-obrik dulu," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra kepada Tribun Jabar, Sabtu (23/1/2021) malam.
Rama menginginkan para pelaku usaha untuk sadar mengingatkan sendiri para pelanggannya kaitan protokol kesehatan dan aturan jam malam selama PPKM.
"Harusnya manajernya, pegawainya sadar sendiri untuk mengingatkan pelanggannya. Lalu sadar akan PPKM," katanya.
Pembatasan jam malam dilakukan di Karawang selama PPKM, setiap pelaku usaha diwajibkan menutup hingga Pukul 19.00 wib.
Kemudian setiap malam di hari libur, Satgas Penanganan Covid-19 di Karawang menutup sejumlah jalan-jalab utama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0604 Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan, secara kuantitatif angka terkonfirmasi positif memang bertambah.
Akan tetapi, selama PPKM saat ini, perilaku ketaatan masyarakat terhadap prokes juga semakin membaik.
Kendati semakin membaik, Medi mengakui Satgas Penanganan Covid-19 justru tidak mengendurkan kinerjanya untuk mengedukasi prokes kepada masyarakat melalui operasi yustisi.
"Justru kita tambah frekuensinya, sekarang ini 4 kali kita menggelar operasi. Pagi, siang, sore dan malam hari," katanya. (*)