Akar Masalah Anak Gugat Ibu karena Fortuner, Terluka dengan Perceraian, Teguran agar Orangtua Damai
Seorang ibu, Dewi Firdauz (52) harus menghadapi kasus hukum karena digugat oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu, Dewi Firdauz (52) harus menghadapi kasus hukum karena digugat oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Kejadian ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Dewi merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang bercerai dengan mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung karena Pakai Fortuner, Diminta Sewa Rp 200 Juta jika Tak Bayar Rumah Disita
Baca juga: Sosok Dewi Firdauz, Ibu yang Digugat Anak Gegara Pakai Mobil Forturner, Sebelum Cerai Istri Direktur
Keduanya resmi berpisah pada September 2019.
Alfian menggugat ibu kandungnya karena persoalan mobil Toyota Fortuner.
Akara permasalahannya adalah Alfian Prabowo merasa tersakiti karena perceraian orangtuanya.
Dikutip dari Kompas.com, Caesar Fortunus Wauran, pengacara Alfian mengatakan gugatan itu intinya adalah teguran seorang anak kepada orangtuanya.
Menurutnya mendapat mobil dan lainnya bukan tujuan.
Caesera mengatakan Alfian ingin orangtuanya cerai dengan damai.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

Caesar mengungkapkan bahwa tergugat dalam permasalahan ini adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai, anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.
Menurutnya, gugatan ini adalah inisiatif dari Alfian sendiri.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Bila Tidak Bayar Sewa Rp 200 Juta Maka Rumah Disita
Kasus di Semarang ini adalah ibu Dewi Firdauz (52) digugat secara perdata oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Ibu kandung digugat anaknya sendiri ini gara-gara sang ibu Dewi Firdauz memakai mobil Fortuner yang surat kendaraannya atas nama Alfian Prabowo, anaknya.
Sang ibu bahkan diminta tarif sewa mobil Rp 200 juta dan jika tak bisa membayar, maka rumahnya akan disita oleh anaknya sendiri.
Baca juga: DAFTAR di Sini Lowongan Kerja di Perusahaan Swasta PT Honda dan PT Indofood untuk Lulusan SMA/SMK/S1
Dedi Mulyadi mengaku sudah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) malam.
Dedi pun sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi Firdauz karena hingga kini dia belum memiliki kuasa hukum.
Kasus hukum itu sendiri baru masuk tahap pertama peradilan.
"Ibu ini belum didampingi pengacara karena harus pakai biaya. Tapi kalau gak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik ke pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Jumat (22/1/2021).
Menurut Dedi, ia akan menyediakan kuasa hukum yang pernah menangani ibu yang dilaporkan oleh anaknya sendiri di Demak hingga kasus itu berujung damai.
"Mudah-mudahan dia advokat, bisa tanganai luar daerah. Kalau advokat kan wilayah hukumnya lebih luas," kata Dedi Mulyadi.
Selain menyediakan kuasa hukum, Dedi juga sudah berkomunikasi dengan pengacara penggugat.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Tayang 22 Januari 2021 di RCTI, Apa yang Terjadi pada Andin dan Al?

Dedi akan berusaha menyelesaikan kasus itu dengan cara musyawarah meski perkaranya sudah masuk tahap peradilan.
"Meski sudah berlanjut, tapi ruang untuk cabut gugatan bisa kan setelah nanti bermuysawarah," ujarnya.
Menurut Dedi, intinya kasus itu harus diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski gugatannya cukup berat karena termasuk gugatan materil.
"Mobilnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidak mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," ujar Dedi.
Baca juga: FAKTA Anyar Janda Subang Dibunuh di Bali, Polisi Temukan Barang Tak Terduga di TKP DFL Meninggal

Luka Bekas Melahirkan Anaknya Takkan Hilang
Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, meneteskan air mata saat mengetahui telah digugat anak kandungnya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Perkara ini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dasar gugatannya karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.
Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu.
Meski begitu ia berusaha memaafkan karena bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," ujarnya.
Menurut Dewi, mobil Fortuner itu dibeli dari keringatnya sendiri bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.
Mobil Fortuner itu atas nama nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum berganti nama.
Baca juga: Tiga Daerah di Jabar dengan Tingkat Kepatuhan Memakai Masker Tertinggi, Ada Bandung dan Cimahi