Akar Masalah Anak Gugat Ibu karena Fortuner, Terluka dengan Perceraian, Teguran agar Orangtua Damai
Seorang ibu, Dewi Firdauz (52) harus menghadapi kasus hukum karena digugat oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
"Mobilnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidak mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," ujar Dedi.
Baca juga: FAKTA Anyar Janda Subang Dibunuh di Bali, Polisi Temukan Barang Tak Terduga di TKP DFL Meninggal

Luka Bekas Melahirkan Anaknya Takkan Hilang
Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, meneteskan air mata saat mengetahui telah digugat anak kandungnya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Perkara ini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dasar gugatannya karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.
Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu.
Meski begitu ia berusaha memaafkan karena bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," ujarnya.
Menurut Dewi, mobil Fortuner itu dibeli dari keringatnya sendiri bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.
Mobil Fortuner itu atas nama nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum berganti nama.
Baca juga: Tiga Daerah di Jabar dengan Tingkat Kepatuhan Memakai Masker Tertinggi, Ada Bandung dan Cimahi