Penanganan Virus Corona
Selama PPKM di Sumedang, Polisi Lakukan Penyekatan di Titik yang Kerap Dijadikan Titik Kerumunan
PPKM Sumedang - Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, penyekatan itu dilakukan di titik yang kerap dijadikan kerumunan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian terus melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sumedang selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 hingga 25 Januari 2020 mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk menghambat aktivitas masyarakat keluar rumah supaya tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat tertentu untuk mencegah penyebaran virus Corona yang hingga saat ini tak kunjung berakhir.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, dalam PPKM Sumedang, penyekatan itu dilakukan di titik yang kerap dijadikan kerumunan, seperti arah Citengah, arah Obyek Wisata Kampung Karuhun, arah Kampung Toga, Lingkar Timur Jatigede, dan sepanjang tengah kota.
"Itu sering dijadikan ajang balapan liar, maupun berkurumun para masyarakat dan para komunitas motor," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, Kamis (21/1/2021).
Penyekatan tersebut, kata Eko, dilakukan mulai pukul 19.00 WIB, bahkan jika ada masyarakat yang tetap melanggar aturan PPKM, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.
Eko mengatakan, sanksi tersebut bakal diterapkan karena dalan menegakan aturan PPKM ini dilakukan oleh tiga pilar dengan leading sektornya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi Guyur Karawang Sejak Dini Hari, BPBD Sebut TMA Sejumlah Sungai Masih Aman
"Kita mengajak dari Satpol PP untuk bersama-sama melakukan operasi yustisi. Sesuai dengan Perda, tentu ada denda jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Eko.
Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan semua komunitas motor untuk diimbau dan diberikan arahan agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat mapaun yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Contohnya, seperti berkerumun di hari Minggu, aksi balapan yang telah menelan korban jiwa di Lingkar Timur Jatigede," ucapnya.
Semua kegiatan itu, lanjut Eko, untuk tidak dilakukan, sehingga pihaknya meminta agar semua kelompok motor untuk menggelorakan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 21 Januari 2021, Baca Dulu Agar Nontonnya Lebih Seru
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).
Bersama-kita lawan virus corona.
Baca juga: Kasus Penusukan Anggota Kelompok Motor di Cimanggung Berakhir Damai, 4 Tersangka Masuk Bui