PPKM Karawang
PHRI Karawang Meminta Perpanjangan PPKM Dibatalkan, Membunuh Pelan-pelan Pelaku Usaha
Pelaku usaha hotel dan restoran di Karawang meminta pemerintah membatalkan perpanjangan PPKM.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM pun mendapatkan penolakan keras dari sejumlah pelaku usaha, salah satunya BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mereka menolak perpanjangan PPKM Karawang yang dinilai merugikan dunia usaha.
Baca juga: Kisah Ibu Muda Hamil 9 Bulan Selamat dari Banjir Bandang Bogor, Histeris, Baju Calon Bayi Terendam
Baca juga: 8 Manfaat Baik Lengkuas Bagi Tubuh, dari Sembuhkan Diare hingga Atasi Masalah Kulit Kepala
"Kami sangat kesulitan untuk mengembangkan usaha. Perpanjangan PPKM akan sangat merugikan kami sebagai pelaku usaha restoran dan hotel," kata Ketua BPC PHRI Karawang, Gabriel Alexander saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (21/1/2021).
Gabriel menambahkan, perpanjangan PPKM akan membunuh pelan-pelan pelaku usaha restoran dan hotel di Karawang.
Untuk itu ia berharap ada kebijakan baru yang dinilainya tidak merugikan pelaku usaha.
Ia mengakui, banyak restoran dan hotel yang telah menghemat biaya produksi mereka, bahkan memangkas anggaran dengan merumahkan sebagian karyawannya.
Jika dilakukan PPKM, PHRI meminta kebijakan untuk pemberlakuan jam malam khusus untuk restoran dan hotel.
Misalnya tidak lagi memberlakukan jam malam hingga Pukul 19.00 wib.
"Kami meminta pengertian dari pemerintah. Misalnya pemberlakuan jam sampai Pukul 21.00 wib," katanya.
Baca juga: Selama PPKM di Sumedang, Polisi Lakukan Penyekatan di Titik yang Kerap Dijadikan Titik Kerumunan
Baca juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 dari Konimex, Penempatan Jakarta, Solo dan Sukoharjo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kondisi-di-hotel-akshaya-karawang-tempat-pengundian-nomor-urut.jpg)