Anak Gugat Orangtua
Penampakan Lahan Bekas Bioskop Mawar yang Membuat Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar
Nama salah satu bioskop di Kota Bandung yang sudah lama terbengkalai kini kembali mencuat.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nama salah satu bioskop di Kota Bandung yang sudah lama terbengkalai kini kembali mencuat.
Bioskop itu adalah Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Mencuatnya nama Bioskop Mawar ini karena salah seorang pemiliknya yakni Koswara (85) digugat secara hukum oleh anak kandungnya dengan keharusan membayar ganti rugi Rp 3 miliar.
Bekas lahan bioskop itulah yang kini jadi objek gugatan.
Total tanah bioskop mencapai 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Bioskop ini didirikan oleh keluarga Koswara sejak 1950-an.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Kabupaten Bandung Ditahan, Uang Korupsi untuk Biaya Pilkades

Dahulu, bioskop ini begitu ramai dikunjungi warga pada zamannya, dan sangat terkenal di kawasan Ujungberung.
Karena Bioskop Mawar merupakan bioskop pertama yang berdiri di kawasan Ujungberung.
Masyarakat di Ujungberung Bandung pun punya kenangan tersendiri terhadap Bioskop Mawar ini.
Ingatan itu merujuk pada Bioskop mawar yang dahulu jadi andalan warga Ujungberung untuk menonton berbagai film.
Namun saat ini bangunan bekas bioskop memang tak terlihat lagi.
Yang tersisa dari bioskop tua tersebut hanya plang besi tua yang di atasnya tertulis Mawar.
Plang itu menjadi penanda, bahwa dulu ada Bioskop Mawar di dalamnya.