Lima Hari Setelah Suaminya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nindy Ayunda Layangkan Gugatan Cerai

Dilansir dari websiter Pengadilan Agama Jaksel, nama Anindia Yandirest Ayunda telah resmi menggugat suami pada 12 Januari 2021.

Editor: Ravianto
Instagram @nindyparasadyharsono
penyanyi Nindy Ayunda. Setelah sang suami ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Nindy ternyata langsung menggugat cerai Askara Parasady Harsono. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda tengah di ujung tanduk.

Setelah sang suami ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Nindy ternyata langsung menggugat cerai Askara Parasady Harsono.

Dilaporkan sebelumnya, suami penyanyi Nindy Ayunda, APH, positif narkoba jenis Amfetamin dan Metamfetamin.

Suami Nindy berinisial APH kini telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, (7/1/2021) pada malam hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dikutip dari KH Infotainment pada Senin, (11/1/2021).

"Ya (suami Nindy ditangkap), memang betul," jelas Kombes Ady Wibowo.

Dengan demikian, Askara ditangkap tiga hari sebelum Nindy merayakan ulang tahun ke-32.

Yang jatuh pada 10 Januari 2021.

Tak berhenti di sana, Nindy langsung bergerak gugat cerai Askara dua hari setelah hari ulang tahunnya.

Dilansir dari websiter Pengadilan Agama Jaksel, nama Anindia Yandirest Ayunda telah resmi menggugat suami pada 12 Januari 2021.

Itu artinya, hanya dalam waktu lima hari setelah sang suami ditangkap, Nindy gugat cerai sang suami.

Dikutip dari Warta Kota, gugatan cerai Nindy sudah terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS.

Tak hanya itu saja, gugatan cerai Nindy Ayunda akan segera disidangkan, yakni pada 27 Januari 2021 mendatang.

Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (capture website Pengadilan Agama Jaksel)

Sementara itu, Nindy akhirnya juga terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (18/1/2021).

Nindy sendiri diperiksa selama 4 jam dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.00. Nindy yang berbaju hitam dan berbalut masker hitam pula tampak buru-buru meninggalkan Polres Jakarta Barat sekitar dengan pengawalan ketat dua anggota polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved