Anak Gugat Orangtua
Datangi Makam Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Apa yang Dikatakan Kakek Koswara?
Orangtua Koswara memiliki tanah dan ada bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3000 meter persegi.
Hanya saja, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).
Baca juga: Siap-siap, Tanah di Kota Bandung Akan Didata, Pemkot Bentuk Satgas Khusus
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.
Hamidah menyampaikan, di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh.
Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam anaknya, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya.
"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.
Pada wawancara pekan lalu, Hamidah mengungkap bahwa bapaknya sempat membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk kekecewaannya pada anak-anaknya yang menggugat.
Baca juga: Berani DP Porsche Harga Rp 2 M, Sumber Uang Hana Hanifah Dicurigai Nikita Mirzani, Sindir Masa Lalu
Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."
"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pekan lalu.