VIDEO-Sejumlah Warga Dari Luar Daerah Ikuti Rapid Test Antigen Di Posko PPKM Sukalarang Sukabumi

Sejumlah warga yang berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Cianjur dan Bogor yang tidak dapat menunjukan surat rapid test antigen

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Teguh Kurnia

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sejumlah warga yang berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Cianjur dan Bogor yang tidak dapat menunjukan surat rapid test antigen, terpaksa harus menjalani pemeriksaan test antigen, agar tetap bisa masuk ke wilayah Sukabumi.

Muhammad Zakaria (66) warga Kabupaten Cianjur mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen ini memang aturan dari pemerintah. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, makanya mengikuti pemeriksaan rapid test antigen ditempat.

"Karena ngak bawa dan harus ke Sukabumi, serta demi keselamatan bersama, apa susahnya untuk dilakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan gratis juga, serta hasilnya pun negatif," kata dia di Sukalarang, Selasa (19/1/2021).



Baca juga: VIDEO-Puluhan Mobil Diputarbalikkan, Masuk Sukabumi Penumpang Tak Bisa Tunjukkan Rapid Test Antigen

Sementara itu, petugas pusat Informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia mengatakan, upaya penyekatan di sejumlah perbatasan di Kabupaten Sukabumi ini dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Hampir rata-rata kasus yang ditemukan di Kabupaten Sukabumi karena memiliki riwayat perjalanan, oleh karen itu, kami bersama pihak terkait laiinya melakukan penyekatan," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menyebutkan, warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Sukabumi wajib untuk menunjukan surat bukti berupa keterangan hasil rapid test antigen. Namun apabiia tidak bisa menunjukannya maka harus kembali ketempat asalnya.



Baca juga: VIDEO-Warga Puncak Panik Berlarian Takut Banjir Bandang, Netizen Cianjur Doakan Tak Ada Korban

"Selain itu kami juga menyediakan rapid test antigen ditempat, khusus bagi warga dari luar daerah yang memang memiliki urusan penting di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bila hasil rapid test tersebut reaktif maka tidak dizinkan untuk masuk ke Sukabumi," katanya

Ia menambahkan, dari sejumlah warga luar daerah yang menjalani pemeriksaan antgen ditempat speerti di Sukalarang, belum ditemukan hasil yang reaktif.

"Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diberlakukan, kita akan terus melakukan penyekatan dibeberapa wilayah yang berbatasa dengan daerah lain seperti Kabupaten Bogor dan Cianjur," katanya.(*)

Penulis: Fauzi Noviandi
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved