Sabtu, 16 Mei 2026

Keluarga Tahanan Diduga Cepu Polisi yang Tewas Dianiya Narapidana Geram, Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga korban penganiayaan di Lapas Indramayu geram. Mereka meminta pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dihukum berat.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
tribunjabar/handika rahman
Kronologi Tewasnya Tahanan di Lapas Indramayu, Dikeroyok Narapidana Dituding Informan Polisi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Meninggalnya Arwinto (45), yang tewas di tangan rekan sesama narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu membuat pihak keluarga geram.

Keluarga ingin, pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia itu dihukum seberat-beratnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais seusai menemui keluarga korban di rumah korban di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Baca juga: Gempa Darat Baru Saja Terjadi di Donggala Sulawesi Selasa Pagi, Ini Daerah yang Rasakan Gempa

Baca juga: Tak Tahan Kesepian, Banyak Suami di Indramayu Ceraikan Istrinya yang Jadi TKW

"Kami pada hari Senin juga mendatangi pihak keluarga untuk mengetahui sejauh mana rasa keinginan dari keluarga dan kami juga memberikan bingkisan ala kadarnya sebagai bentuk rasa duka," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).

Dalam kasus ini, disampaikan Irwan Silais, pihaknya sudah mengantongi 3 nama pelaku terduga pengeroyokan tersebut.

Mereka adalah ED, KN, dan R yang merupakan tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu mendekam di penjara.

Ketiga nama itu didapat setelas Lapas Kelas II B Indramayu melakukan penyelidikan internal.

Kini kasus tersebut sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Mudah-mudahan seperti yang diinginkan keluarga yaitu menginginkan keadilan bisa terwujud dengan terungkapnya beberapa tersangka," ujar dia.

Baca juga: Kalapas Indramayu Benarkan Ada Kabar Beredar Korban yang Tewas Dianiaya Narapidana Cepu Polisi

Baca juga: Pantesan Banjir, Kebun dan Tambang Ilegal Indonesia 17,1 Juta Hektare, Negara Rugi Ratusan Triliun

Korban tewas dianiaya akhirpekan lalu.

Padahal korban belum sehari dititipkan di Lapas Kelas II B Indramayu.

Beredar kabar jika korban adalah cepu polisi.

Ini membuat narapidana yang merasa dilaporkan oleh korban melakukan penganiayaan.

Korban akhirnya meninggal dunia malam harinya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved