Istri Jadi TKW, Suami di Indramayu Pilih Cari yang Baru, Alasannya Tak Kuat Tahan Kebutuhan Biologis

Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu meningkat pada bulan Juni dan Juli pada tahun 2020. Pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.

Editor: Giri
Pixabay.com
Ilustrasi cerai menikah. Di Indramayu, kasus cerai talak meningkat karena para suami tak kuat menahan kebutuhan biologis setelah sang istri menjadi TKW. 

Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu meningkat pada bulan Juni dan Juli pada tahun 2020.

Jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara.

Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.

===========

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Masalah kebutuhan biologis menjadi alasan maraknya kasus perceraian di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2020.

Sepanjang tahun 2020, kasus gugatan perkara cerai talak menyeimbangi perkara cerai gugat.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, Senin (18/1/2021), mengatakan, jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara sepanjang tahun lalu.

Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.

"Sebelumnya, angka cerai talak itu sangat jauh berbeda dibanding cerai gugat. Walau masih lebih sedikit, sekarang mulai menyeimbangi," ujar dia.

Engkung Kurniati mengatakan, faktor banyaknya tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri menjadi pemicu utama.

Pihak laki-laki yang ditinggal istrinya ke luar negeri itu membuatnya memilih untuk berpisah dan mencari istri lain.

Baca juga: Mobil RI 1 Terjang Banjir, Tidak Mogok, Saat Jokowi Tinjau Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan

Baca juga: INI HASIL Kerja Polisi di Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta Ulang Tahun Pengusaha Makanan Siap Saji

"Masalahnya karena kebutuhan biologis," ucapnya.

Antrean masyarakat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021).
Antrean masyarakat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021). (Tribun Jabar)

Masih berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, pengajuan perceraian itu biasa melonjak pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Juni dan Juli.

Kondisi itu juga terlihat di tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved