Istri Jadi TKW, Suami di Indramayu Pilih Cari yang Baru, Alasannya Tak Kuat Tahan Kebutuhan Biologis
Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu meningkat pada bulan Juni dan Juli pada tahun 2020. Pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.
Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu meningkat pada bulan Juni dan Juli pada tahun 2020.
Jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara.
Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.
===========
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Masalah kebutuhan biologis menjadi alasan maraknya kasus perceraian di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2020.
Sepanjang tahun 2020, kasus gugatan perkara cerai talak menyeimbangi perkara cerai gugat.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, Senin (18/1/2021), mengatakan, jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara sepanjang tahun lalu.
Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.
"Sebelumnya, angka cerai talak itu sangat jauh berbeda dibanding cerai gugat. Walau masih lebih sedikit, sekarang mulai menyeimbangi," ujar dia.
Engkung Kurniati mengatakan, faktor banyaknya tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri menjadi pemicu utama.
Pihak laki-laki yang ditinggal istrinya ke luar negeri itu membuatnya memilih untuk berpisah dan mencari istri lain.
Baca juga: Mobil RI 1 Terjang Banjir, Tidak Mogok, Saat Jokowi Tinjau Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan
Baca juga: INI HASIL Kerja Polisi di Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta Ulang Tahun Pengusaha Makanan Siap Saji
"Masalahnya karena kebutuhan biologis," ucapnya.

Masih berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, pengajuan perceraian itu biasa melonjak pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Juni dan Juli.
Kondisi itu juga terlihat di tahun-tahun sebelumnya.