Pengeroyokan Narapidana

VIDEO-Pernah Dilaporkan ke Polisi, Dua Napi Habisi Cepu yang Dititip di Lapas Kelas II B Indramayu

Irwan Silais menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang pengeroyokan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tragedi penghuni lapas meninggal dunia di dalam kamar selnya kembali terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu.

Penghuni lapas tersebut diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di Lapas Kelas II B Indramayu, berinisial A alias I (45).

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh dua narapidana lapas pada Jumat (15/1/2021) malam. 



"Motifnya karena dendam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).

Irwan Silais menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang pengeroyokan.

Kedua terduga pelaku itu, menganggap korban sebagai mata-mata polisi atau yang kerap disebut cepu sebelumnya.

Sehingga menyebabkan mereka tertangkap dan kini mendekam di penjara.

"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam," ujar dia.

Sekarang, korban sudah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum kediamannya di Kecamatan Haurgeulis. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Motifnya Dendam, Dua Napi di Lapas Kelas II B Indramayu Ini Keroyok Tersangka Titipan Sampai Tewas, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/17/motifnya-dendam-dua-napi-di-lapas-kelas-ii-b-indramayu-ini-keroyok-tersangka-titipan-sampai-tewas.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Seli Andina Miranti
Video Production: Dicky Fadiar DJuhud
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved