Kebutuhan Biologis Tak Tersalurkan, Banyak Pria Ceraikan Istri di Indramayu, Paling Ramai Juni-Juli
Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis menjadi satu asalan sejumlah pria di Indramayu mengajukan gugat cerai talak
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Atau dengan kata lain, Kabupaten Indramayu menyumbang sekitar 9,17 persen dari total angka pengajuan perceraian di Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati mengatakan, untuk kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat, setiap tahunnya memang selalu didominasi oleh Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
"Tapi untuk tahun 2020 ini, kita ada sedikit penurunan dibanding tahun 2019, tidak jauh berbeda sih selisihnya," ujarnya.
Engkung Kurniati menyampaikan, pada tahun 2019 ada sebanyak 9.822 perkara yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Terdiri dari cerai gugat sebanyak 6.570 perkara dan cerai talak sebanyak 2.566 perkara.
Adapun untuk awal tahun ini, sampai dengan tanggal 18 Januari 2020, tercatat sudah ada sebanyak 499 perkara yang diajukan.
"Kebanyakannya sih alasannya karena faktor ekonomi," ujar dia.
Engkung Kurniati menilai, masih tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu harus menjadi evaluasi pemerintah.
Sosialisasi soal edukasi sebelum menikah pun dirasa masih kurang dan belum optimal.
"Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama, perlu adanya sosialisasi soal edukasi sebelum menikah agar lebih efektif," ujar dia.

Baru Lulus SMP Minta Dinikahkan
Banyak pernikahan usia dini di Kabupaten Indramayu. Banyak perempuan baru lulus SMP mengajukan pernikahan di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Usia mereka rata-rata baru 16 tahun dan belum memenuhi syarat menikah berdasarkan Undang-undang pernikahan.
Agar pernikahn dini atau usia muda bisa dilangsungkan, mereka mengajukan surat dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Mengapa perempuan baru lulus SMP sudah negbet dinikahkan?