Kebutuhan Biologis Tak Tersalurkan, Banyak Pria Ceraikan Istri di Indramayu, Paling Ramai Juni-Juli

Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis menjadi satu asalan sejumlah pria di Indramayu mengajukan gugat cerai talak

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Antrean warga yang hendak mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis menjadi satu asalan sejumlah pria di Indramayu mengajukan gugat cerai talak kepada pasangannya.

Kebutuhan biologis mereka tak terpenuhi karena kebanyakan para pria itu ditinggal pergi istrinya yang menjadi TKW (Tenega Kerja Wanita) di luar negeri.

Tak heran kasus gugatan perkara cerai talak mulai menyeimbangi perkara cerai gugat selama tahun 2020.

"Masalahnya karena kebutuhan biologis," kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, kepada Tribun Jabar saat ditemui di ruangannya, Senin (18/1/2021).

Engkung Kurniati mengatakan, di tahun 2020, jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara. Adapun jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.

"Sebelumnya, angka cerai talak itu sangat jauh berbeda dibanding cerai gugat. Walau masih lebih sedikit, sekarang mulai menyeimbangi," ujar dia.

Engkung Kurniati mengatakan, faktor banyaknya tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri menjadi pemicu utama.

Pihak laki-laki yang ditinggal istrinya ke luar negeri itu membuatnya memilih untuk berpisah dan mencari istri lain.

Masih berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, pengajuan perceraian itu biasa melonjak pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Juni dan Juli.

Kondisi itu juga terlihat di tahun-tahun sebelumnya.

Pada Juni 2020, ada 309 perkara cerai talak dan 693 perkara cerai gugat, sedangkan Juli 2020, ada 250 cerai talak dan 582 cerai gugat.

"Kalau Juni 2019 ada 188 cerai talak dan 548 cerai gugat, Juli 2020 ada 278 cerai talak dan 687 cerai gugat," ujar dia

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, Senin (18/1/2021).
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati, Senin (18/1/2021). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Antrean yang Mau Cerai Pun Panjang

Antrean panjang masih terlihat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021).

Mereka hendak mengajukan perkara perceraian, beberapa hendak meminta rekomendasi dispensasi nikah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved