Kalapas Kelas II B Indramayu: Tragedi Meninggalnya Napi di Sel Dilimpahkan Sepenuhnya ke Polisi
Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba titipan polres di Lapas Kelas II B Indramayu kini dilimpahkan sepenuhnya ke polisi.
Korban adalah A alias I (45) warga Kecamatan Haurgeulis. Ia meninggal seusai dikeroyok oleh dua orang rekan sesama penghuni lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.
"Menyangkut kedua napi yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, kasusnya sepenuhnya diserahkan ke kepolisian," ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Lebih dari 1.000 Jiwa Warga Sumedang Mengungsi Gara-gara Longsor Cimanggung
Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kurangnya pengawasan saat pembagian makan pada sore hari itu, membuat pelaku leluasa melakukan aksi premanisme tersebut.
Korban pun akhirnya merenggang nyawa pada malam harinya sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca juga: Belum Genap Sehari Huni Kamar Sel, Napi Ini Tewas Dikeroyok, Tahanan Lain Tak Ada yang Menolong
"Iya kecolongan, kedua pelaku masuk tanpa dicurigai akan berbuat kriminal, mengeroyok tahanan hingga tewas," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan lebih baik agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita akan benahi, agat tidak terjadi lagi seperti ini," ujar dia.