Calon Tunggal Kapolri Dianggap Tak Punya Jejak Istimewa, Disebut Akan Gantikan Idham Azis karena Ini
Komjen Listyo Sigit Prabowo dianggap tak memiliki rekam jejak istimewa. Listyo Sigit Prabowo merupakan kandidat pengganti Idham Azis sebagai Kapolri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo dianggap tak memiliki rekam jejak istimewa.
Listyo Sigit Prabowo merupakan kandidat pengganti Idham Azis sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri ke DPR.
Meski rekam jejaknya tak istimewa, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, Listyo Sigit Prabowo memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
“Artinya apa? Upaya untuk membangun merit system dan profesionalisme dalam organisasi Polri sudah benar-benar dikacaukan dengan keputusan presiden yang menunjuk orang dekatnya,” ucap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Setelah Ngotot Bercerai, Nita Thalia Minta Maaf kepada Mantan Suami, Belum Sebulan Menjanda
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, jenderal bintang tiga itu pernah menjabat sebagai Kapolres Surakarta pada tahun 2011.
Pada saat yang sama, Jokowi ketika itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden pada tahun 2014, Listyo turut menjadi ajudannnya.
Setelah menduduki posisi Kabareskrim, ada sejumlah kasus besar yang telah ditangani Listyo.
Misalnya, ditangkapnya dua polisi penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca juga: WhatsApp Tunda Kebijakan Baru, Tak Ada Akun yang Dihapus pada 8 Februari
Baca juga: Petugas Jaga Jalur Wisata di Kabupaten Sukabumi, Wisatawan Tak Bawa Hasil Rapid Test Putar Balik
Sekalipun, tak sedikit pihak yang merasa kurang puas atas hasil pengusutan perkara tersebut.
Selain itu, Listyo dan timnya juga menangkap terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sebelumnya telah dinyatakan buron selama 11 tahun.
Dua perwira tinggi polisi pun turut terseret dan bahkan telah diputus bersalah pada pengadilan tingkat pertama karena diduga turut membantu pelarian Djoko Tjandra.
Meski demikian, Bambang berpandangan, berhasil atau tidaknya pengungkapan kedua kasus tersebut lebih tergantung pada kemauan Polri.
“Penangkapan Djoko Tjandra dan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan itu sejak awal tergantung good will kepolisian. Jadi bukan prestasi yang luar biasa. Biasa-biasa saja,” ungkap Bambang.