VIDEO-20 Orang Kena Teguran Lisan dan Sanksi Ringan, Kala Razia Masker Dekat Pemkot Cimahi
Petugas gabungan melakukan razia masker pada saat pelaksanaan pembatasan fisik di kawasan Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi
Penulis: Ery Chandra | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Petugas gabungan melakukan razia masker pada saat pelaksanaan pembatasan fisik di kawasan Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.
Pantauan Tribun Jabar, kegiatan yang berlangsung pada petang atau sekitar dua jam lebih tersebut masih ditemukan pelanggar standar protokol kesehatan.
Tim dari Kecamatan Cimahi Utara, Satpol PP, Polisi, hingga TNI tersebut menghadang para pengendara bermotor yang tak mengenakan masker dan helm.
"Kami mencatat 20 orang tak mengenakan masker. Ada juga membawa tapi enggak dipakai," ujar perwakilan petugas gabungan, Agus saat diwawancara Tribun, di lokasi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pada hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi pelanggar diberikan teguran lisan hingga sanksi ringan. Antara lain, pencatatan identitas, menyanyi, membaca pancasila, hingga push-up.
Sementara itu, secara umum warga yang melintas terlihat dominan mengenakan masker saat razia. Pada saat PPKM, petugas gabungan mengingatkan kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan hingga tanggal 25 Januari 2021.(*)
Penulis: Ery Chandra
Video Editor: Edwin Tk