Jadwal Pemadaman Listrik PLN Sementara di Jabar, di Depok Ada Titik yang Mati Lampu dari Pagi

Jadwal pemadaman listrik sementara di wilayah Jabar untuk hari ini, Jumat (15/1/2021), kembali dibagikan oleh PLN.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay.com
Ilustrasi mati listrik. Jadwal pemadaman listrik sementara di wilayah Jabar untuk hari ini, Jumat (15/1/2021), kembali dibagikan oleh PLN. 

Maharani Kost

Jalan Kober

Itulah jadwal pemadaman listrik sementara PLN untuk wilayah Jabar.

Dalam postingannya, PLN menyampaikan permohonan maaf terkait pemadaman listrik sementara itu.

Mereka menyebut, pemadaman listrik tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan demi keandalan pasokan listrik ke pelanggan.

Lebih lanjut PLN menjelaskan, apabila terjadi padam di luar jadwal tersebut maka telah terjadi gangguan kelistrikan mohon segera menghubungi Contact Center PLN 123 atau melalui PLN mobile.

Untuk informasi lebih lengkap, dan untuk update jadwal pemdaman listrik sementara, silakan akses akun resmi PLN Jabar atau akun resmi media sosial PLN masing-masing kota.

Warga Kota Cimahi dan Bandung wajib tahu, jadwal pemeliharaan gardu listrik PLN pada Senin 10 November 2020.
Ilustrasi. (istimewa)

Cara Klaim Token Listrik Gratis

Seperti diketahui, diskon dan subsidi listrik untuk pelanggan PLN memang diperpanjang sampai Maret 2021 nanti.

Sama seperti sebelumnya, pelanggan listrik PLN kategori 450 VA mendapatkan diskon 100 persen.

Sementara itu, untuk pelanggan kategori 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial mendapatkan diskon 50 persen.

Bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing untuk pelanggan pascabayar.

Namun, untuk pelanggan prabayar yang menggunakan sistem token, Anda dapat mengklaimnya langsung melalui aplikasi mobile PLN, situs PLN, hingga melalui WhatsApp.

Berikut langkah-langkahnya:

Via Website

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved