Mantan Ketua DPRD Wajo Dilaporkan ke Polisi, Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas dan Cueki Peringatan KPK

Ada pejabat yang diduga tak mau mengembalikan mobil dinas yang dipakainya saat sudah tak menjabat lagi.

Editor: Giri
Istimewa via kompas.com
Wakil Bupati Wajo (kanan) saat menyerahkan berkas pelaporan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (13/1/2021). Pelaporan tersebut terkait penguasaan mobil dinas yang dikuasai mantan ketua DPRD. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada pejabat yang diduga tak mau mengembalikan mobil dinas yang dipakainya saat sudah tak menjabat lagi. Satu di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, Andi Asriadi.

Mobil yang dipertahankan adalah Toyota Fortuner.

Akibat keukeuh tak mau mengembalikan mobil dinas, Andi Asriadi dilaporkan ke polisi.

Andi Asriadi merupakan Ketua DPRD Wajo pada periode 2009-2014.

Pemerintah Kabupaten Wajo terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum setelah peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Termasuk Ariel NOAH dan Risa Saraswati, Ini 10 Pionir yang Disuntik Vaksin Covid-19 di RSKIA Bandung

Baca juga: BREAKING NEWS, Ustaz Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Usia 10 Tahun Hafal Al Quran

Ketua tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Frismon, sebelumnya mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan kepada Andi Asriadi untuk segera mengembalikan aset negara tersebut.

Namun demikian, ia menilai peringatan yang diberikan itu tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Karena dianggap tidak ada iktikad baik itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menempuh jalur hukum.

"Bayangkan sejak 2009 kendaraan dinas yang seharusnya pelat merah kepunyaan negara, justru dikuasai yang bersangkutan," ujar Frismon.

"Makanya kan Pak Wabup Wajo langsung ke Polda agar masalahnya jelas. Kasihan pemerintah sudah kerja keras mengamankan semua aset daerah, justru ada yang mau menguasai," ucap Frismon.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Adapun pelapornya adalah Wakil Bupati Wajo, Amran.

Baca juga: Anggota DPR Curhat ke Menkes Merasa Kecewa karena Kalah Dibandingkan Raffi Ahmad

Baca juga: Mayatnya Tergeletak Tanpa Busana di Sawah di Indramayu, Surip Awalnya Diteriaki Maling Entog

"Baru dilaporkan pagi ini. (Tapi) kita tidak langsung kerjakan (selidiki)," ujar Widoni, Rabu (13/1/2021).

"Laporan kan belum sampai ke saya juga. Nanti kita telaah baik-baik dulu ya," imbuh Widoni.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, pihaknya mengaku masih akan memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Ketua DPRD Wajo Menolak Kembalikan Mobil Dinas dan Tak Gubris Peringatan KPK"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved