Vaksinasi Covid
Jam 10.00 Hari Ini Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Sinovac dari Cina, Disiarkan Langsung
Hari ini vaksinasi Covid-19 mulai digelar. Jokowi akan disuntik vaksin pukul 10.00.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 akan dimulai pemerintah pada hari ini, Rabu (13/1/2021).
Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.
Vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac.
Baca juga: KLASEMEN LIGA INGGRIS, Manchester United Gusur Liverpool, Leicester dan Everton Menguntit
Baca juga: SIAP SIAGA, Pemadaman Listrik Hari Rabu ini Sampai 5 Jam, Berikut Wilayah yang Terkena Mati Lampu
Vaksin ini buatan Cina dan dalam beberapa bulan terakhir diuji klinis di Bandung.
Rencananya, proses vaksinasi kepada Jokowi akan disiarkan langsung.
"(Vaksinasi) pagi, pukul 10.00. Nanti ada live streaming," ucap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ketika ditanya wartawan, Selasa (12/1/2021).
Heru menambahkan, vaksinasi kepada Presiden Joko Widodo bakal digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dokter kepresidenan yang akan menyuntik langsung Jokowi.
Proses vaksinasi akan disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden sehingga dapat disaksikan masyarakat luas.
"Semua yang divaksin cukup tidur dan disarankan sarapan lebih dahulu," ujar Heru.
Baca juga: Foto-foto Bayi Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo, Ganteng Berambut Lebat, Namanya Saint Dominic Gregory
Baca juga: VIDEO-Viral, Seorang Pemuda Tidur di Atas Kasur Dikala Banjir Menerjang dan Perlahan Terbawa Banjir
UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara |
![]() |
---|
Viral Wanita Diseret Mobil, Diduga Istri Wakil Ketua DPRD Sulut, Saksi Mata Dengar Nama Ini Disebut |
![]() |
---|
Bikin Warga Kesal dan Resah, Puluhan Bunga Aglonema di Ciganjer Pangandaran Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
FOTO Michaela Paruntu, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut, Noni Sulut 2002, Kakaknya Bukan Orang Biasa |
![]() |
---|
Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M |
![]() |
---|