Ini Aturan Tempat Wisata, Hotel, dan Kafe di Kabupaten Cirebon Selama PPKM
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, pembatasan operasional tersebut berlangsung mulai 11 - 25 Januari 2021.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kabupaten Cirebon tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karenanya, Pemkab Cirebon membatasi operasional tempat wisata, hotel, kafe, dan lainnya.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, pembatasan operasional tersebut berlangsung mulai 11 - 25 Januari 2021.
Baca juga: Gedebok Pohon Pisang di Kalipucang Pangandaran Diolah jadi Makanan Ringan yang Krispi
Menurut dia, operasional obyek wisata di Kabupaten Cirebon dibatasi hanya pukul 08.00 WIB - 19.00 WIB.
"Pengunjungnya harus dibatasi, hanya 25 persen dari kapasitas maksimal," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan, pengelola obyek wisata juga diminta menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan bagi pengunjung dan karyawannya.
Di antaranya, hand sanitizer dan wastafel di sejumlah titik, penanda jaga jarak di areal wisata, serta lainnya.
Selain itu, pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal juga berlaku di hotel dan restoran di dalamnya.
Baca juga: Dua Pasien Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Meninggal, Kini Tercatat Ada 70 Kasus Kematian
"Itu berlaku untuk jumlah tamu yang menginap di hotel se-Kabupaten Cirebon," ujar Imron Rosyadi.
Imron menyampaikan, pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung pun berlaku di kafe maupun warung makan di Kabupaten Cirebon.
Sementara bagi tempat makan yang buka pada malam hari jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, pihak pengelola diminta hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang, dan tidak melayani makan di tempat.
Baca juga: Dua Pasien Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Meninggal, Kini Tercatat Ada 70 Kasus Kematian
UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara |
![]() |
---|
Viral Wanita Diseret Mobil, Diduga Istri Wakil Ketua DPRD Sulut, Saksi Mata Dengar Nama Ini Disebut |
![]() |
---|
Bikin Warga Kesal dan Resah, Puluhan Bunga Aglonema di Ciganjer Pangandaran Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
FOTO Michaela Paruntu, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut, Noni Sulut 2002, Kakaknya Bukan Orang Biasa |
![]() |
---|
Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M |
![]() |
---|