Vaksinasi Covid 19 di Jabar
Emil: Vaksin Sudah Ada di 27 Kota/Kabupaten di Jabar; Vaksinasi Dimulai Besok, Wagub yang Pertama
Kang Emil mengatakan, ia akan mendampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang siap disuntik vaksin Covid-19 di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan vaksin sudah didistribusikan dan disimpan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Dengan demikian, pada Kamis (14/1) bisa segera mulai dilakukan vaksinasi kepada para tokoh masyarakat dan pimpinan daerah sebagai teladan, serta kepada para tenaga kesehatan.
"Vaksin sudah ada di 27 kota kabupaten. Kekompakan dan simulasi sudah dilakukan. Kemudian prosedur pertama sudah disepakati, jadi akan dilakukan oleh pimpinan daerah supaya masyarakat melihat kita semua jadi teladan di depan melakukan hal yang pertama," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini saat meninjau Sungai Citarum di Kolam Retensi Cieunteung, Kabupaten Bandung, Rabu (13/1).
Baca juga: VIDEO-Bupati Rudy Gunawan akan Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin di Garut, Sehari Setelah Presiden
Baca juga: TANPA RAGU dr Aaron Suntik Sendiri Vaksin Covid-19, Ingin Buktikan Vaksin Aman, Ini yang Dirasakan!
Kang Emil mengatakan, ia akan mendampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang siap disuntik vaksin Covid-19 di RS Hasan Sadikin Bandung, pada Kamis (14/1).
Kemudian pemberian vaksin dilanjutkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama, yakni tenaga kesehatan.
Kang Emil mengatakan hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah mendapat vaksin saat menjadi relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda Kota Bandung bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa.
"Kamis saya akan mengawal Pak Uu dan Pak Kapolda di RSHS, mungkin pagi. Saya sendiri sudah disuntik dua kali, saya tidak melakukan lagi. Dan setelah itu di hari berikutnya sesuai jadwal di puskesmas-puskesmas dilakukan penyuntikan untuk tenaga kesehatan. Semua dibagi rata tapi proporsi pembagian diperbanyak di daerah zona merah," katanya.
Kang Emil, yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) rencananya memulai vaksinasi Tahap I Termin I pada pekan kedua Januari 2021.
Kick off diawali dengan vaksinasi untuk Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (13/1), diikuti vaksinasi serentak SDM kesehatan fasyankes dan kepala daerah serta tokoh publik esensial lain di 34 provinsi pada Kamis (14/1).
Di Jabar, vaksinasi perdana mulai 14 Januari 2021 dilakukan oleh tujuh daerah, yakni Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi Covid-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.
Apalagi, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021.
"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi warga bahwa kalau bertanya tentang vaksin itu ke tiga pintu, yaitu ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," tutur Kang Emil.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi Covid-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.
Baca juga: Anak Buah Megawati Tolak Vaksin Covid-19, Bu Ribka Bongkar Bisnis Vaksin di Depan Menteri Jokowi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Anda Masuk yang Terima Vaksin Gratis? Cek di Situs Ini, Siapkan NIK KTP
"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ujar Kang Emil.
"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi, ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," tambahnya saat memimpin konferensi video terkait rencana vaksinasi, bersama organisasi profesi, tokoh agama, hingga masyarakat, dari Gedung Pakuan, Selasa (12/1/2021).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dewi Sartika, menjelaskan vaksin untuk Tahap I Termin I sudah tiba di masing-masing kabupaten/kota penerima. Di Tahap I Termin I, sasaran vaksinasi sebanyak 74.760 SDM kesehatan di fasyankes.
Berikutnya, di Tahap I Termin II untuk vaksinasi pada Februari 2021, Jabar akan menerima alokasi vaksin Sinovac sebanyak 160 ribu dosis untuk 27 kabupaten/kota.
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Marion Siagian, menjelaskan skema pemberian vaksin yang rencananya akan digelar di RSHS Kota Bandung, Kamis (14/1).
Pada awalnya, undangan vaksinasi disampaikan lewat SMS. Penerima undangan juga mendapat elektronik tiket. Kemudian, warga yang mendapat undangan tersebut wajib mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pada waktu dan tempat yang ditemtukan.
"Pada hari-H, sampai ke fasyankes, tunjukan elektronik tiket ke Meja 1 Pendaftaran. Selesai verifikasi, sampai Meja 2 skrining, anamnesis, pemeriksaan fisik sederhana dan identifikasi kondisi penyakit penyerta. Kalau ada peserta yang ditunda, akan dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Tidak dibatalkan, tapi ditunda," ujar Marion melalui siaran digital, Rabu (13/1).
"Lalu masuk Meja 3, vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan yang aman. Terakhir di Meja 4 dilakukan observasi selama 30 menit, memonitor KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi), penyuluhan 3M, dan pemberian kartu vaksinasi," katanya.
Ia menambahkan, nomor, jenis, dan batch vaksin masing-masing orang yang divaksin akan dicatat. Bila ada reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, bisa diketahui vaksin mana yang didapat.
Saat ini, terdapat 1.483 orang vaksinator atau tenaga penyuntikan di Jabar dan tengah dilatih sebanyak 9.503 orang.
"Semoga pelaksanaan vaksinasi berjalan baik. Makan atau sarapan lebih dulu, cukup istirahat, dan harus sehat," pesan Marion. (*)