Anak yang Ngotot Ingin Ibu Kandungnya Dipenjara Menangis, Memaafkan, Lalu Peluk Ibu, Ada Peran Demul
Akhirnya, ibu Sumiyatun dan putrinya Agesti berpelukan dan menangis setelah kasus laporan ke polisi ibu dilaporkan anak kandung itu dicabut.
Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.
"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut.
Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.
Beasiswa dan umrah Dedi Mulyadi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.
Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.
"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.
Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.
"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.
Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta. Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.
Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi. Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).
Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.
"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.
Baca juga: Kronologi Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Berawal dari Buang Pakaian Korban, Mendekam di Penjara Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.
"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.