Sabtu, 11 April 2026

VIDEO Hari ke-2 PSBB Proporsional, Petugas Gabungan Masih Temukan Pelanggar Prokes

Memasuki hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, petugas gabungan di Majalengka masih menemukan sejumlah pelanggar

Penulis: Eki Yulianto | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
 
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Memasuki hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, petugas gabungan di Majalengka masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan.
 
Para pengendara roda dua maupun empat terpaksa diberhentikan petugas dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD Majalengka yang kedapatan tidak menggunakan masker.
 
Kegiatan tersebut digelar di depan Pasar Lawas, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (12/1/2021) dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kasat Pol PP Majalengka, Iskandar Hadi mengatakan pihaknya menyelenggarakan operasi yustisi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati dalam pencegahan penanganan Covid-19.
 
Yang mana, sesuai juga instruksi dari Kemendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Gubernur bahwa Majalengka termasuk ke dalam 20 kota kabupaten yang harus menerapkan PSBB Proporsional.
 
"Kita respon hari ini, di titik ini (Pasar Lawas) didirikan posko penanganan Covid-19. Posko ini akan berdiri selama penerapan PSBB proporsional dilaksanakan," ujar Iskandar saat ditemui di lokasi, Selasa (12/1/2021).
Dalam penerapan PSBB proporsional ini, jelas dia, pihaknya lebih menekankan lagi operasi yustisi kepada dugaan pelanggar protokol kesehatan.
 
Nantinya, para pelanggar akan dikenakan sanksi sosial, tingkat ringan, sedang maupun berat.
 
"Sampai saat ini, seperti diketahui bahwa Perbup nomor 74 maupun Pergub nomor 60, sudah mengatur sanksi, sanksinya ringan, sedang maupun berat. Hanya di Kabupaten Majalengka, kita baru sampai ke tahap sanksi sedang. Kalaupun sanksi berat, kita belum menerapkan denda, hanya penyitaan identitas," ucapnya.
 
Namun, pihaknya bersyukur, saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga, ketika di lapangan, petugas hanya menemukan pelanggar dengan jumlah yang sedikit.
 
"Sebenarnya yang melanggar tidak pakai masker itu banyak, tapi hanya sekadar lewat, bukan asli Majalengka. Kalau asli Majalengka, sudah disanksi berupa penyitaan identitas dalam Beberapa hari," jelas dia.
 
Sementara, dalam operasi yustisi di hari kedua penerapan PSBB Proporsional ini, petugas menemukan 28 pelaku pelanggaran prokes.
 
Yang mana, ada 6 KTP dan 1 SIM milik warga disita oleh petugas
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO Hari ke-2 PSBB Proporsional, Petugas Gabungan Masih Temukan Pelanggar Prokes, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/12/video-hari-ke-2-psbb-proporsional-petugas-gabungan-masih-temukan-pelanggar-prokes.
Penulis: Eki Yulianto
Video Editor: Wahyudi Utomo
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved