Senin, 4 Mei 2026

DPD PPNI Kota Bandung Advokasi Perawat Terpapar Covid-19 di Kota Bandung

DPD PPNI Kota Bandung turut andil dalam upaya advokasi terhadap perawat yang berada di lingkungan Kota Bandung.

Tayang:
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Webinar “ Advokasi Perawat Terpapar COVID-19 di Lingkungan Kota Bandung” yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kota Bandung sebagai andil dalam upaya advokasi terhadap perawat yang berada di lingkungan Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah sekitar sepuluh bulan pandemi Covid-19 menghantui masyarakat dunia. di Indonesia, data hingga 9 Januari 2021 menunjukkan 69.865 kasus terkonfirmasi,  23.947 meninggal, dan 673.511 sembuh.

Sementara kasus perawat meninggal dunia sebagai akibat virus tersebut sudah lebih dari 170 orang, sedangkan jumlah dokter yang meninggal tercatat lebih dari 237 yang gugur dalam upaya perang melawan Covid-19, belum lagi tenaga kesehatan lainnya. 

Hal itu terungkap dalam webinar “ Advokasi Perawat Terpapar COVID-19 di Lingkungan Kota Bandung” yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kota Bandung sebagai andil dalam upaya advokasi terhadap perawat yang berada di lingkungan Kota Bandung.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (10/1/2021) dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari perawat anggota Dewan Komisariat (DPK) PPNI yang berada di lingkungan DPD PPNI Kota Bandung.

Ketua DPD Kota Bandung Ani D Rasiani, S.Kep.,Ners.,M.Kep, menyampaikan bahwa semua komponen bangsa perlu aktif dan bersinergi mengatasi pandemi, sebab bila lonjakan kasus terjadi, hal ini berdampak pada sistem pelayanan kesehatan yang tidak akan mampu lagi melayani. 

"Perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lain yang meninggal akibat Covid-19 terus bertambah, rumah sakit pun memiliki keterbatasan daya tampung," ujar Ani.

PPNI menyadari potensi risiko terpapar berbanding lurus dengan penambahan kasus.

Semakin banyak pasien yang terpapar akan semakin banyak jumlah perawat yang dibutuhkan untuk memberikan perawatan.

Sebagian besar rumah sakit/ fasyankes mengalami krisis tenaga keperawatan dan harus mengatur ulang penempatan perawat dengan meyesuaikan kondisi pasien dan kemampuan fasyankes. 

"Di sisi lain perlindungan terhadap perawat belum sepenuhnya maksimal, proteksi paparan belum sesuai dengan standar keselamatan kerja bagi tenaga keperawatan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) belum memadai, jumlah perawat tidak sesuai dengan rasio pasien dan apresiasi dan kompensasi terhadap kinerja perawat belum optimal," katanya.

Ironi terjadi ditengah masyarakat. Satu sisi perawat menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19,di  sisi lain perawat terkadang diperlakukan tidak layak dan tidak manusiawi.

Bahkan perawat yang meninggal karena Covid-19 ditolak pemakamannya oleh masyarakat, perawat yang mau memakamkan pasien Covid-19 dikeroyok oleh beberapa orang, diusir dari kost-nya. 

Perjuangan perawat tidak simetris dengan penghargaan yang diberikan oleh masyarakat.

Ini sangat tidak adil bagi profesi perawat yang rela meninggalkan keluarganya untuk menjalankan tugas mulia sebagai profesi dan panggilan tugas negara dalam berjibaku dengan Covid-19.

"Apresiasi kepada kepala daerah yang sudah memperhatikan perawat yang manangani Covid-19, dengan pemberian fasilitas transportasi, rumah singgah, penginapan, bahkan hotel sebagai tempat istirahat. Dukungan dan penghargaan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat menguatkan fisik dan mental perawat yang bekerja dalam tekanan membantu menyelamatkan jiwa manusia yang membutuhkan pertolongan," kata Ani. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved