Bupati Garut Rudy Gunawan jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul
Bupati Garut Rudy Gunawan hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul Kabupaten Garu
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Garut Rudy Gunawan hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul Kabupaten Garut, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (11/1/2021).
Kasus itu melibatkan dua terdakwa yakni Kuswendi selaku mantan Kadispora dan Yana Kuswandi selaku mantan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Pemkab Garut, Yana Kuswandi.
Bupati hadir ke persidangan karena diminta penasihat hukum kedua terdakwa untuk jadi saksi yang meringankan bagi kedua terdakwa yang pada proyek itu, menjabat sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
Baca juga: Bangunan TK Dirobohkan untuk Mempermudah Pencarian Korban Longsor di Cimanggung
Dalam kasus dugaan korupsi SOR Ciateul, pembangunannya tidak sesuai spesifikasi seperti dalam perencanaan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dari pagu anggaran APBD Garut 2016 sebesar Rp 17 miliar.
"Untuk jadi saksi yang meringankan untuk kedua terdakwa," ujar Rudy Gunawan seusai persidangan.
Pada pembangunan SOR Ciateul, Rudy menjabat sebagai Bupati Garut periode pertama 2014-2019. Kemudian kembali terpilih pada Pilkada 2019.
"Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp 490 juta dan selisih kurang Rp 430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan," kata Rudy.
Baca juga: Semasa Kecil, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ternyata Pernah Dikabarkan Meninggal Dunia
Kemudian, kata dia, pada 2017, kelebihan bayar hingga merugikan negara Rp 1,6 miliar itu sebenarnya sudah dikembalikan ke negara.
"Saya hanya menerangkan bahwa mereka (terdakwa) sudah melaksanakan pembayaran ke negara pada 2017, pembayarannya sudah dikembalikan. Lalu bangunannya pun sudah ada sertifikasi layak pakai. Jadi kehadiran disini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran," ucapnya.