Breaking News

Buntut Penemuan Tanaman Ganja di Batukaras Pangandaran, Seorang WNA Asal Kanada Diperiksa

Polsek Cijulang Polres Ciamis terus mengembangkan kasus penemuan 3 batang pohon ganja setinggi 2 meter

Penulis: Padna | Editor: Ichsan
tribunjabar/padna
Buntut Penemuan Tanaman Ganja di Batukaras Pangandaran, Seorang WNA Asal Kanada Diperiksa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polsek Cijulang Polres Ciamis terus mengembangkan kasus penemuan 3 batang pohon ganja setinggi 2 meter di lahan milik warga Dusun Batukaras RT 13/06, tepatnya Blok Ranca Kawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Senin (11/01/2021).

Diberitakan sebelumnya oleh Tribun Jabar, Penemuan ladang ganja yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang dan warga setempat, di antaranya Babinsa Cijulang Serka Kurnia, Babinsa Batukaras Sertu Agus Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Cijulang Bripka Isep Suryaman, Kanit Intel Polsek Cijulang Brigadir Asep Supriadi, Sekdes Desa Batukaras Ucup Supriadi, anggota Polsek Cijulang Bripda Widi Nugraha, dan satu orang warga Desa Batukaras.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jabar, pihak Kepolisian Cijulang sudah melakukan pemanggilan kepada Marc Winfield yang didampingi istrinya Rahmawati.

Baca juga: Bandung-Garut via Cijapati Lumpuh, Material Longsor Tutupi Badan Jalan

Marc Winfield selaku pemilik lahan di Desa Batukaras blok Ranca Kawung datang ke Mapolsek Cijulang, untuk dimintai keterangan.

Kanit Intel Polsek Cijulang, Brigadir Asep Supriadi menyampaikan, pihaknya sudah memanggil pemilik lahan dan memintai keterangan terkait adanya pohon ganja dilahan miliknya.

"Dari pengakuan WNA yang berinisial MW asal Kanada, lahan tersebut dia beli dari saudara Wiwi sejak 10 tahun lalu," kata Asep kepada wartawan saat berada Kantornya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Ciamis, Positif Covid-19 Tambah 26, Sembuh 56, Meninggal Tambah 3 Orang

Kata dia, saat ini pihaknya juga meminta kepada MW untuk menunjukan dokumen kependudukannya, seperti Paspor dan KITAS yang dikeluarkan dari kantor Imigrasi. 

"MW juga, akan diminta untuk menjalani tes urine yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Ciamis yang kini masih dalam perjalanan," kata Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved