Hari Pertama PPKM di Ciamis, Positif Covid-19 Tambah 26, Sembuh 56, Meninggal Tambah 3 Orang
Dibandingkan hari sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Ciamis pada hari pertama penerapan Pemberlakukan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dibandingkan hari sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Ciamis pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin (11/1) bertambah 26 orang.
Yang sembuh naik tajam, bertambah 56 orang dan yang meninggal tercatat bertambah 3 orang.
Sehingga total kumulatif kasus positif Covid-19 di Ciamis selama masa pandemi ini sampai Senin (11/1) tercatat sebanyak 1.367 kasus.
Data dari Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Ciamis, dari total 1.367 kasus terkonfirmasi positif sampai Senin (11/1) sebanyak 849 orang dinyatakan sudah sembuh dan 55 orang meninggal dunia.
Baca juga: Bandung-Garut via Cijapati Lumpuh, Material Longsor Tutupi Badan Jalan
Serta 463 orang lainnya masih dalam kondisi terkonfirmasi positif aktif Covid-19.
Diantaranya 59 orang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit dan 404 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sekadar pembanding kondisi komulatif kasus Covid-19 di Ciamis pada hari Minggu (10/1) dengan total 1.341 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan perincian 793 orang sudah sembuh dan total 52 orang meninggal dunia. Serta 496 orang terkonfirmasi positif, yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit (61 orang) dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing (435 orang).
Baca juga: BARU SAJA Terjadi Gempa di Kota Sukabumi, Pusat Gempa di Darat, Bukan di Laut
Pada hari pertama penerapan PPKM, Senin (11/1), Kabupaten Ciamis bersama 5 kabupaten/kota lainnya di Jabar naik level dari zona oranye jadi zona merah. Seperti diungkapkan Gubernur Jabar, H Ridwal Kamil Senin (11/1)
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad, Los Blancos Incar 6 Kemenangan Beruntun |
![]() |
---|
Dede Yusuf Dukung Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat, ''Berani Berbuat Berani Terima Akibat'' |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Kirim Karangan Bunga untuk Artidjo yang Menghukum 14 Tahun Penjara, Enggak Dendam? |
![]() |
---|
Zona Patahan Menyebar di Indonesia, Potensi Tejadi Gempa, Ini yang Perlu Dilakukan untuk Mitigasi |
![]() |
---|
Kuras Tabungan dan Aset, Sekali Jalan Cuma Angkut 10 Penumpang, Pandemi Bikin PO Bus Merana |
![]() |
---|