Anak Penjarakan Ibu Kandung

Agesti Ayu Tolak Mediasi Damai Dedi Mulyadi, Tetap Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Ini 5 Pengakuannya

Gadis Agesti Ayu Wulandari tetap akan memenjarakan ibu kandung yang telah melahirkannya. Ajakan mediasi damai ditolak. Dia mencari keadilan.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Agesti Ayu Wulandari kukuh penjarakan ibu kandung yang melahirkannya. Tujuannya mencari keadilan. 

TRIBUNJABAR.ID - Gadis Agesti Ayu Wulandari tetap akan memenjarakan ibu kandung yang telah melahirkannya.

Dia pun menolak anjuran damai yang dimediasi Dedi Mulyadi yang datang dari Purwakarta ke Demak demi menyelesaikan masalah ibu dan anak kandung.

Gadis berusia 19 tahun, akrab disapa Agesti Ayu ini tak perduli dengan sangkaan anak durhaka kepada ibu yang melahirkan.

Agesti Ayu tahu banget masalah yang sedang dihadapi dan dia sedang mencari keadilan melalui proses hukum pidana yang ditempuhnya di pengadilan.

Dalam klarifikasinya Agesti Ayu tak menjelaskan secara detil apa yang membuatnya murka sehingga berani melaporkan ibu kandung yang melahirkan ke polisi dan sempat ditahan.

Baca juga: Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandung, Bukan Durhaka tapi Cari Keadilan, Awalnya Perselingkuhan

Baca juga: Al Tiba-tiba Peluk Andin Spesial hingga Heran, Inilah Sinopsis Ikatan Cinta Episode 11 Januari 2021

Baca juga: Sosok Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air yang Tak Diketahui Orang Banyak,Tak Lepas dari Kopiah Putih

Dia hanya mengatakan, tak mungkin memenjarakan ibu kandung jika tindakannya sudah keterlaluan.

Apa karena masalah pakaian, penganiayaan, atau masalah selingkuh? Agesti Ayu tak mau bicara detil karena alasan tak mau membuka aib keluarga. Tapi, mencari keadilan adalah tujuan utamuanya.

Berikut ini adalah 5 pengakuan Agesti Ayu soal alasan polisikan ibu kandungnya sendiri.

Agesti Ayu gadis 19 tahun yang penjarakan ibunya.
Agesti Ayu gadis 19 tahun yang penjarakan ibunya. (Tribun Jateng)

Dia memberikan klarifikasi awal mula melaporkan ibu kandung hingga alasan mencari keadilan yang hanya akan didapatkan melalui proses hukum.

1. Tak Ingin Membuka Aib Keluarga

Melalui video berdurasi sekitar 2,5 menit, sebagaimana dilansir dari TribunJateng, Agesti buka suara soal pelaporannya atas sang ibu.

"Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara," tutur Agesti membuka video.

"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati," lanjutnya.

Agesti lantas mengatakan bahwa ia tak ingin membuka aib keluarga.

"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya, pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya," kata Agesti.

2. Ingin Mencari Keadilan

Tak ingin mengumbar aib keluarga, Agesti Ayu menerangkan bahwa alasannya melaporkan sang ibu adalah lantaran ingin mencari keadilan.

"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," ungkap Agesti.

3. Berharap Sang Ibu Introspeksi

Dengan laporan ke polisi, Agesti Ayu berharap ibunya bisa intrispeksi.

"Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi," tutur Agesti Ayu.

Sumiyatun, ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Sumiyatun, ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri. (Istimewa via Tribun Jateng)

4. Tak Ingin Mencabut Laporan

Kasus seorang anak melaporkan ibu kandung ini mendapat perhatian luas.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Melansir TribunJateng secara terpisah, sebelumnya, Dedi sempat ke Demak untuk meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap Sumiatun.

Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Sementara itu, Agesti Ayu, tetap tidak ingin mencabut laporannya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ungkap Agesti.

Baca juga: Kerap Berakhir Menyedihkan, Orang-orang Ini Selamat Dari Kecelakaan Pesawat, Ternyata Lakukan Ini

Baca juga: Viral, Demi Nikah, Pengantin Terobos Banjir, Mempelai Pria Pilih Jalan Kaki, Calon Istri Naik Becak

5. Ibu Tetaplah Ibu yang Telah Melahirkan

Meski telah melaporkan sang ibu hingga terancam dipenjara, Agesti Ayu tetap menganggap ibu adalah wanita yang melahirkannya.

Namun, ia tetap bersikeras mencari keadilan dan penegakkan hukum.

"Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan selain keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari Allah SWT," ungkap Agesti Ayu.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved