Gisel Jadi Tersangka

Setelah Diperiksa Polisi Gisel Tak Ditahan, Fakta Baru Kasus Video Syur Polisi Segera Lakukan ini

Setelah diperiksa polisi, ada beberapa fakta baru dari pemeriksaan polisi yang terus bergulir guna menuntaskan kasus video syur 19 detik tersebut.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews
Gisel sudah di depan polisi untuk diperiksa terkait kasus video asusila. 

TRIBUNJABAR.ID - Gisel jadi tersangka atas kasus video syur kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) .

Setelah diperiksa polisi, ada beberapa fakta baru dari pemeriksaan polisi yang terus bergulir guna menuntaskan kasus video syur 19 detik tersebut.

Mulai dari ucapan permohonan maaf Gisel setelah diperiksa hingga fakta baru polisi akan melakukan Olah TKP.

Baca juga: Gara-gara Sepele, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kini Ibu Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Berikut rangkuman fakta baru dari kasus video syur yang melibatkan GA dan MYD ini yang dirangkum TribunStyle.com dari berbagai sumber.

1. Gisel jalani Rapid test

Gisel sempat menjalani rapid test antigen sebelum menjalani pemeriksaan.

Hal ini sudah menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukannya pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hasilnya, mantan istri Gading Marten ini dinyatakan non-reaktif.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan.

"Sudah hadir. Sudah dilakukan protokol kesehatan dengan di-swab (rapid test antigen), hasilnya non reaktif," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selain rapid test, Gisel juga melakukan pemeriksaan kesehatan lain yakni pengecekan tensi darah.

"Cek tensi darah juga normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ucap Yusri.

2. Ucap permohonan maaf

Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)
Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi) ()

Gisel kembali mengucap permohonan maaf kepada publik setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved