Minggu, 19 April 2026

Masukkan Ponsel ke Saku saat Berkendara, Pengendara Motor Tewas Terjatuh dan Terlindas Truk

Berawal hendak memasukan hanphone ke sakunya, pengendara sepeda motor di Bojong Soang terjatuh dan terlindas truk trailer, hingga meninggal dunia.

Istimewa
Berawal hendak memasukan hanphone ke sakunya, pengendara sepeda motor, di Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/1/2021) terjatuh dan terlindas truk trailer, hingga meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Lutfi AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Berawal hendak memasukan ponsel ke sakunya, pengendara sepeda motor di Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/1/2021) terjatuh dan terlindas truk trailer, hingga meninggal dunia.

Menurut Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00.

"Korban merupakan warga Jelekong Kecamatan Baleendah, RA (23)," ujar Erik, saat dihubungi tribun jabar.

Erik menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat kendaraan sepeda motor bernomor polisi D-6859-ABH melaju dari arah Bojongsoang menuju arah Bandung melaju dengan kecepatan sedang.

"Pengendara sepeda motor tersebut, hendak mendahului kendaraan jenis Truk tangki trailer nomor polisi D-9523-UA," kata Erik.

Erik mengatakan, truk tersebut dikendarai Dede Tardi yang merupakan Warga Kabupaten Bandung Barat.

"Saat mendahuli, posisi tangan sebelah kiri pengendara sepeda motor tersebut sedang memasukan sebuah handphone, ke dalam saku celana," kata dia.

Baca juga: AKHIRNYA Donald Trump Nyerah, Sebut Pemerintahan Baru Dilantik 20 Januari, Kecam Kelakuan Suporter

Saat bersamaan, dikatakan Erik, di depan arah yang sama ada sepeda motor yang akan berbelok, sehingga pengendara Sepeda motor nomor polisi D-6859-ABH tidak bisa menguasai sepeda motornya.

"Kemudian terjatuh tepat di samping kendaraan Truk tangki trailer yang sedang melaju. Akibatnya terlindas oleh ban belakang sebelah kanan kendaraan Truk tangki tersebut," ucap Erik.

Menurut Erik, korban meninggal dunia langsun dibawa ke Rumah Sakit Al-Ihsan.

"Untuk pengemudi truk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan sopir tersebut tidak memiliki SIM BII sesuai dengan klasifikasi kendaraannya,” tuturnya.

Baca juga: Duh! Sembilan Mata Tombak Pusaka yang Disimpan di Masjid Kuno Bondan Indramayu Digasak Maling

Erik mengimbau, untuk para pengendra agar fokus dan konsentrasi saat berkendara.

"Jangan menggunakan hanphone saat berkendara, itu sudah diatur dalam undang-undang lalulintas, hal tersebut memang kerap diabaikan masyarakat," katanya.

Erik mengungkapkan, berkendara lah dengan aman, patuhi atuaturan yang ada supaya tak membahayakan bagi diri sendriri dan pengguna jalan lain.

"Selain itu, saat berkendara pastikan dalam keadaan sehat, dan pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi yang baik, layak jalan," ucapnya.

Baca juga: AKHIRNYA Donald Trump Nyerah, Sebut Pemerintahan Baru Dilantik 20 Januari, Kecam Kelakuan Suporter

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved