Duh! Sembilan Mata Tombak Pusaka yang Disimpan di Masjid Kuno Bondan Indramayu Digasak Maling

Benda pusaka berupa mata tombak yang disimpan di Masjid Kuno di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, raib digasak maling.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Warga menjejerkan benda pusaka berupa tombak yang mata tombaknya hilang dicuri di Masjid Kuno Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Benda pusaka berupa mata tombak yang disimpan di Masjid Kuno di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, raib digasak maling.

Total ada sembilan item yang hilang.

Benda itu sebelumnya disimpan di atas ruang salat imam di Masjid Kuno di Desa Bondan.

Baca juga: Kata Mantan Istri Gubernur Ini, Pemerintah Jangan Terburu-buru Vaksinasi, Tunggu Hasil Uji Klinis

Baca juga: Cinta Brian Merasa Tak Tega Harus Beradegan Marah kepada Zoey Jackson, Begini Solusinya

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, hilangnya 9 mata tombak berbahan kuningan itu baru disadari warga pada Kamis, 31 Desember 2020.

Atas musyawarah bersama, warga pun lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi pada hari ini, Jumat (8/1/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari warga, pada saat itu, warga curiga melihat tiga batang tombak tergeletak berserakan di dalam masjid.

"Saat itu seusai salat Zuhur, jemaah masjid curiga melihat tiga tombak tergeletak berserakan di dalam masjid pada Kamis 31 Desember lalu," ujar dia kepada wartawan.

Menurut Lindon, setelah diperiksa, ternyata ujung dari tombak-tombak yang berserakan itu sudah tiada.

Curiga mata tombak itu dicuri, warga pun memeriksa tombak-tombak yang lain. Secara keseluruhan ada 9 mata tombak yang hilang.

Hilangnya benda pusaka itu kini sudah dalam penyelidikan polisi.

"Masih dalam penyelidikan. Kami akan lengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved