3 Fakta Investigasi Komnas HAM, 4 Laskar FPI Masih Hidup saat Diamankan lalu Ditemukan Tewas

Komnas Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) memaparkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya laskar FPI.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
KOMPAS.COM/FARIDA
Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekontruksi penembakan anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID - Komnas Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) memaparkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya laskar FPI.

Enam anggota laskar FPI tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Dalam temuannya, Komnas HAM mengumumkan dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian.

Baca juga: Silang Pendapat Peristiwa Penembakan Enam Laskar FPI, Ini Masing-masing Keterangan Polisi dan FPI

Baca juga: KOMNAS HAM BONGKAR Pemilik Senjata Api Rakitan, 2 Polisi Penembak Anggota FPI Direkomendasi Pidana

Bentrok antara laskar FPI dan kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.

Sedangkan tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut termasuk pelanggaran HAM.

Berikut ini tiga fakta hasil investigasi Komnas Ham soal kasus tewasnya anggota laskar FPI, dikutip dari Kompas.com.

1. Dua Anggota Laskar FPI Tewas saat Bentrok dengan Aparat

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.

2. Empat Anggota Masih Hidup saat Diamankan

Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekontruksi penembakan anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekontruksi penembakan anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan empat anggota laskar FPI masih hidup saat diamankan.

Namun, ditemukan meninggal setelahnya.

Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Anam mengatakan, penembakan sekaligus terhadap empat laskar FPI dalam satu waktu tersebut tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban.

Hal ini juga mengindikasikan bahwa konteks peristiwa tewasnya empat laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM.

"Mengindikasikan adanya unlawful killing terhadap keempat anggota laskar FPI," kata Anam.

3. Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan Pidana

Live Streaming hasil investigasi komnas ham terkait tewasnya 6 laskar FPI
Live Streaming hasil investigasi komnas ham terkait tewasnya 6 laskar FPI (youtube tvone)

Adanya temuan pelanggaran HAM, Komnas HAM mendesak kasus tewasnya anggota laskar FPI dibawa ke pengadilan pidana.

Komnas HAM meminta kasus tersebut tidak diselesaikan secara internal.

"Jadi ini tidak boleh dilakukan dengan internal, tapi harus dengan menggunakan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Sejalan dengan itu, Komnas HAM mewanti-wanti supaya penyelesaian kasus ini berlangsung akuntabel dan transparan.

"Meminta proses penegakan hukum akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM," kata Anam.

Voice Note dan Detik-detik Penembakan

Data hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, membuat terang benderang masalah ini.

Dalam keterangan yang disampaikan komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, ada fakta yang menjelaskan soal gesekan antara polisi dan anggota FPI dalam voice note yang beredar.

Keterangan dalam voice note yang beredar itu telah dicocokan dengan keterangan orang-orang yang masih hidup di dalam voice note tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sedang Live Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Penembahan Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ema Sumarna Pastikan Roda Pemerintahan Kota Bandung Tetap Jalan

Baca juga: Saat Kena Covid-19, Irfan Hakim Sempat Berpikiran Buruk, Sebut Soal Lukisan yang Dipajang di Pusara

Dari hasil pendalaman data dari voice note itu, Komnas HAM menemukan fakta lokasi kejadian dan gesekan antara polisi dan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Voice note kami periksa secara manual dan jejak digital linimasanya. Kami cocokan dengan saksi yang ada di rekaman, apa benar? Dan hasilnya apa?" ujar Choirul Anam.

Data voice note itu menjelaskan konteks perjalanan atau jalur perjalaan dari Sentul sampai gerbang Tol Karawang Timur.

Komnas HAM menemukan tiga eskalasi, mulai ekalasi ringan, sedang, dan tinggi.

"Kami mendapatkan konteks, eskalasi peristiwa tersebut ketegangan dan tindak kekerasan," ujarnya.

Tiga bagian eskalasi temukan Komnas HAM itu adalah:

1. Eskalasi rendah antara Sentul-Gerbang tol Karawang Timur.

Ekalasi rendah ini mkasudnya belum ada gesekan mobil FPI dan mobil polisi.

2. Eskalasi sedang, dari tol Karawang Timur - Swiss Bellin Karawang.

Eskalasi sedang mulai ada gesekan mobil dalam jarak dekat.

3. Eskalasi tinggi - Swiss Bellin Karawang sampai tol KM 49

Ekalasi tinggi mulai ada benturan dan tembakan yang mengakibatkan 6 anggota FPI pengawal Habib Rizieq meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved