Suara Gisel Bergetar, Mohon Ampun Soal Video Asusila, Minta Maaf untuk Gading Marten di Depan Publik
Suara Gisel Bergetar, Mohon Ampun Soal Video 19 Detik, Minta Maaf untuk Gading Marten di Depan Publik
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
MYD Datang untuk Diperiksa
MYD, tersangka kasus Gisel kini muncul di depan orang-orang.
Pria yang disebut bernama Michael Yukinobu de Fretes ini datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021).
Ia datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus video 19 detik bersama Gisella Anastasia.
Sosoknya terlihat dalam video yang diunggah kanal Youtube KH INFOTAINMENT berjudul 'Michael Yukinobu Defretes Datangi Polda Metro Jaya Guna Jalani Pemeriksaan Sebagai TSK'.
Pada video itu, MYD berpenampilan rapi. Ia berkemeja putih dan berambut pendek rapi.
Pria bertubuh tegap ini juga memakai masker.
Pada video tersebut, MYD terlihat duduk dan terlihat sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.
Seperti yang banyak diberitakan, Nobu harus melalui rapid test sebelum diperiksa polisi.
"Kak Nobu, kak Nobu," terdengar suara sejumlah awak media yang merekam momen tersebut.
Setelah beberapa menit, pria yang dipanggil Nobu itu bangkit dari kursi dan berjalan ke arah dalam Polda Metro Jaya.
Rupanya, video Michael Yukinobu de Fretes ini juga tersebar di akun gosip Instagram.
Kini, videonya viral dan menjadi sorotan warganet di dunia maya.
Pada Jumat kemarin, MYD dan Gisel diperiksa polisi untuk pertama kalinya menyandang status tersangka.
Mereka dijadwalkan diperiksa pada hari ini pukul 10.00 WIB.
“Kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang dimuat Kompas.com.
Selain Gisella Anastasia, pria dalam video 19 detik juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.
Ia adalah MYD, pria bersama Gisel dalam video syur yang beredar.
Video 19 detik itu direkam langsung oleh Gisel. Kejadian tersebut sudah lama yakni pada 2017.
Kala itu, sang artis masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Masih melansir dari sumber yang sama, Gisel sempat mengirimkan video tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.
MYD pun sempat menyimpan video itu selama satu minggu. Kemudian, ia pun memghapusnya.
Di sisi lain, Gisel menyimpan video adegan syurnya di dua ponsel. Satu ponsel dinyatakan hilang dan satu ponsel lagi rusak.
"Satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.
MYD dan Gisel Jadi Tersangka
Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.
Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.
Melansir dari Tribunnews, kini Gisella Anastasia jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.
Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dan MYD Mengaku
Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.
"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.
Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.
"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.
Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.
Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.