Pernyataan Lengkap Gisel, Akui Perbuatan di Masa Lalu dengan Nobu Tidak Terpuji, Kini Minta Maaf

Artis, Gisella Anastasia alias Gisel memberikan pernyataan lengkap setelah menjadi tersangka kasus video asusila.

Editor: Widia Lestari
instagram via tribunnnews
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) hari ini Senin (4/1/2021) diperiksa sebagi tersangka kasus video syur yang diperankannya. 

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

MYD yang diperiksa dengan Gisel datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus video syur.
MYD yang diperiksa dengan Gisel datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus video syur. (Youtube KH INFOTAINMENT)

Nobu datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan, Nobu datang mengenakan kemeja putih dan bermasker.

Sesampainya di sana, ia sempat menjalani rapid test hingga swab antigen.

“Sekitar 10.30 WIB Saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif,” ujar.

Dalam video yang beredar di media sosial, Nobu terlihat duduk dan sedang melakukan tes Covid-19.

Ketika itu, Nobu dipanggil-panggil oleh beberapa awak media.

"Kak Nobu, Nobu," begitu panggilan tersebut.

Kendati demikian, Nobu tak merespons panggilan itu.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, dia langsung bangkit dari kursi dan berjalan ke arah dalam Polda Metro Jaya.

MYD dan Gisel Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved