Pemprov Jabar Targetkan Setiap Desa Punya Grand Design Penataan Desa untuk Jaga Keseimbangan Alam
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar setiap desa memiliki grand design penataan ruang di kawasan pedesaan.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar setiap desa memiliki grand design penataan ruang di kawasan pedesaan.
Hal itu dalam upaya mencegah setiap pembangunan yang dilakukan tidak menyalahi ketentuan terutama fungsi lahan dalam menjaga keseimbangan alam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, mengatakan, masih sangat sedikit desa yang sudah memiliki perencanaan tata ruang.
Akibatnya, kata dia, pembangunan yang dilakukan cenderung tidak tertata sehingga tidak memiliki kesesuaian dengan peruntukan lahan serta potensi yang ada.
Baca juga: Masih Bicara Protokol Kesehatan, Pemkab Subang Belum Putuskan KBM Tatap Muka di Semester Genap
Baca juga: Vicky Prasetyo Susul Kalina Ocktaranny Dinyatakan Positif Covid-19, Ngaku Lemas Banget
"Pembangunan (desa) harus diintervensi, harus ada tata ruang desa. Maka dengan dimilikinya grand design penataan ruang di setiap wilayah desa, setiap pembangunan yang dilakukan harus berbasiskan tata ruang tersebut sehingga akan lebih terkonsep. Kalau sekarang upaya pembangunan di wilayah desa masih berdasarkan by feeling," ujarnya saat di temui di Kantor DPMD Pemprov Jabar, Kamis (7/1/2021)
Bambang menilai, pembangunan yang dilakukan berdasarkan desain tata ruang akan memiliki keterkaitan antara satu sama lain yang berdampak terhadap optimalisasi ekonomi. Sebagai contoh, pembangunan suatu kawasan wisata akan diikuti dengan kawasan perdagangan yang terkonsep tanpa mengurangi fungsi lahan lainnya sebagai wilayah konservasi.
"Jadi berbicara pemanfaatan tata ruang desa itu ya sudah terencana. Kita akan mengubah struktur ruang, harus dikomunikasikan, dikaji, dan diterapkan sesuai desain tata ruang yang telah terbentuk," ucapnya.
Dengan demikian, ia meyakini pembangunan yang berbasis tata ruang tidak akan berdampak signifikan terhadap kerusakan alam yang berujung terjadinya bencana, karena kesalahan pemanfaatan ruang yang mengganggu keseimbangan alam.
Baca juga: Sasaran Vaksinasi Virus Corona di Majalengka 722.714 Orang, Terbanyak Masyarakat Rentan
Baca juga: Untuk Lanjutkan Kasus Ani Pelaku Penghinaan Pancasila di Karawang, Polisi Tunggu Observasi 14 Hari
Ia menjelaskan, dalam grand design penataan desa pun terdapat sejumlah aspek penting lainnya yang harus diperhatikan. Seperti penentuan batas desa berbasis spasial, inventarisasi potensi, dan permasalahan desa, serta tata kelola pemerintahan.
"Jadi grand design penataan desa ini merupakan rencana besar pemetaan desa. Kita menata tata batas desa, tata ruang, pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan sosial," ujar Bambang.
Menurut Bambang, saat ini pihaknya sudah menginisiasi penyusunan grand design penataan desa di 40 desa yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
Ia berharap grand design penataan desa yang sudah tersusun itu menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun tata ruang dan wilayah kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Pihaknya pun terus melakukan pengawalan terkait penyusunan grand design penataan desa di daerah lainnya.
"Kita sudah membuat pilot project, ada 40 desa yang sudah selesai penyusunan tata ruang desanya. Ini diharapkan juga bisa ditiru oleh desa-desa lain dan diterapkan secara konsisten dalam rangka melaksanakan pembangunan berbasis tata ruang. Untuk pendampingan kita akan lakukan sekolah penataan desa, karena berbicara tata ruang di wilayah pedesaan, korelasinya ya RPJM desa, jadi kita akan lakukan pendampingan terus," katanya. (*)