Satgas Covid-19 Daerah Ini Akan Jemput Paksa Warga Positif Covid-19 yang Tak Disiplin Jalani Isolasi

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka akan menerapkan jemput paksa pasien Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi covid- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka akan menerapkan jemput paksa pasien Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan. 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Ketua Umum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi akan menerapkan jemput paksa pasien Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan.

Hal itu buntut dari banyaknya masyarakat yang tidak disiplin ketika telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka yang positif, seharusnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Inilah 4 Daerah di Papua yang Tak Ditemukan Kasus Covid-19

Namun, masih saja berkeliaran hingga menyebabkan klaster lokal melalui penularan kepada orang lain. 

"Melihat kondisi ini, maka Gugus Tugas akan menjemput yang bersangkutan langsung dengan ambulance untuk di isolasi di Gedung SKB yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Majalengka," ujar Karna kepada Tribuncurebon.com, Selasa (5/1/2021).

Sosok orang nomor satu di Majalengka ini menegaskan, untuk semua keperluan bagi pasien yang tengah menjalani isolasi tersebut akan dijamin Pemkab Majalengka.

Baca juga: Tiga Rumah Sakit Penuh, Satu Rumah Sakit Bahkan Lebihi Kapasitas, Begini Kondisi Covid-19 di Jabar

Pihaknya mengaku sudah mengeluarkan kebijakan, yakni menyiapkan tempat isolasi di Gedung SKB.

Selain itu, di kecamatan pun sudah diantisipasi untuk disiapkan rumah isolasi bagi pasien OTG itu.

Terlebih baru-baru ini instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bahwa harus menyiapkan rumah isolasi di desa masing-masing.

"Sarana dan prasarana di SKB itu sudah siap untuk tempat isolasi. Adapun di kecamatan memang sudah lebih awal. Sementara untuk desa sesuai dengan instruksi pak Gubernur, kami sudah menerbitkan surat edaran (SE) melalui seluruh camat agar Desa menyiapkan jika terdapat kasus terkonfirmasi," tegasnya.

Baca juga: Dokter Meninggal Akibat Covid-19 di Kuningan Ternyata Masih Keluarga Besar Almarhum Bos PO Luragung

Bupati menambahkan, bagi pasien OTG yang isolasi mandiri di rumah, pihaknya juga memberikan jaminan untuk kebutuhan makan selama yang bersangkutan menjalankan isolasi.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan covid-19 dengan mempedomani protokol kesehatan.

Sementara itu, terkait angka kasus positif di Kabupaten Majalengka hingga Senin (4/1/2021), tercatat sudah mencapai 1.168 orang, 200 di antaranya adalah aktif, 853 sembuh, 116 meninggal dunia. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved