Penyerahan Sertifikat Tanah di Sumedang Dipastikan Sudah Mencapai Target

Untuk di Kabupaten Sumedang sendiri Pemkab beserta BPN Kabupaten Sumedang menargetkan 25 ribu sertifikat tanah melalui PTSL tersebut.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) untuk warga Kabupaten Sumedang secara virtual di Gedung Negara, Selasa (5/1/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) untuk warga Kabupaten Sumedang, saat ini dipastikan sudah mencapai target.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan, untuk di Kabupaten Sumedang sendiri Pemkab beserta BPN Kabupaten Sumedang menargetkan 25 ribu sertifikat tanah melalui PTSL tersebut.

"Alhamdulillah kami berikan sertifikat PTSL sesuai dengan target yaitu 25 ribu sertifikat. Untuk hari ini saya bagikan 10 ribu sertifikat dari sebelumnya sudah dibagikan 15 ribu, jadi totalnya 25 ribu sertifikat," ujarnya, saat mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual di Gedung Negara, Selasa (5/1/2021).

Penyerahan sertifikat tersebut, kata Dony, sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama atas kepastian hukum dan kejelasan atas hak tanah.

Dony mengatakan, dengan adanya pemberian sertifikat ini, para pemilik tanah di Sumedang mempunyai kepastian dan kejelasan hukum atas tanah yang dimilikinya.

"Selain itu, keberadaan sertifikat akan mengurangi konflik atau sengketa tanah, dan juga sertifikat ini bisa bernilai ekonomis jika digunakan untuk hal-hal produktif," kata Dony.

Kepala BPN Kabupaten Sumedang, Agus Sumiarsa, menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 10.292 sertifikat dari target PTSL 2020 sebnyak 25 ribu.

Baca juga: Dinkes Kota Cirebon Tidak Siapkan Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Karena Hal Ini

Baca juga: Usai Tahun Baru 2021, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka Terus Merangkak Naik

"Alhamdulillah yang menjadi target di tahun 2020 sudah bisa diserahkan dalam dua kali penyerahan," ucapnya.

Sementara pada tahun 2021 ini, kata dia, target penyerahan sertifikat tanah Kabupaten Sumedang bertambah dari tahun sebelumnya yaitu menjadi 80 ribu target sertifikat.

"Pelaksaannya terbagi dengan lima tim dan masing-masing tim akan menyelesaikan sebanyak 16 ribu sertifikat. Ini akan tersebar di 40 desa, karena mulai Tahun 2020 dan selanjutnya pelaksanan PTSL harus dilaksanakan secara desa lengkap," kata Agus.

Artinya, lanjut Agus, seluruh bidang tanah yang ada di desa yang ditunjuk sebagai lokasi PTSL harus terpetakan sehingga akan diketahui berapa jumlah bidang tanah di desa-desa tersebut.

Menurutnya, jika kita melihat jumlah bidangan tanah yang ada di Kabupaten Sumedang, totalnya ada sebanyak 864 ribu bidang tanah, sehingga masih ada tiga ratus ribuan target lagi selesaikan.

"Menurut rencana, akan terselesaikan di tahun 2024. Harapan kami di tahun 2024 seluruh bidang tanah di Kabupaten Sumedang bisa terpetakan," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ada 3.902 Nakes di Kota Sukabumi yang Akan Segera Divaksin Covid-19

Baca juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Pemda Pangandaran Akan Siapkan Tambahan Ruang Isolasi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved