Video UPDATE, Viral Perempuan di Karawang Hina Pancasila, Tak Dapat Dihukum, Ini Penjelasan Polisi

Perempuan di Karawang yang menghina Pancasila tak bisa dipidana. Ini penjelasan polisi.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: yudix

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polisi memastikan perempuan di Karawang menghina Pancasila mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan.

"Pertama kami meminta keterangan dari keluarga dan aparat desa, memang ibu A ini mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian kami ke dokter ahli dan memang dipastikan yang bersangkutan mengalami kejiwaan dan harus direkomendasikan untuk direhab ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ucap Kasatreskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (4/1/2020).

Baca juga: Jangan Kaget, Ukuran Tempe dan Tahu di Indramayu Bakal Lebih Mini Lagi, Imbas Harga Kedelai Naik

Baca juga: Gisel dan MYD Diperiksa Soal Video Syur, Akun Michael Yukinobu de Fretes Update, Tampak Pasrah

Sesuai dengan Pasal 44 KUHPidana, Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal tidak dapat dipidana.

"Kami rekomendasikan untuk dilakukan rehab. Namun kita kembalikan lagi kepada keluarganya," katanya.

Fakta lainnya dikatakan Oliestha, A merekam video tersebut sendiri.

Bahkan ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya.

"Ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya. Dan ia merekamnya sendiri. Setelah kita cek pesan-pesan WA atau pun SMS dan lainnya itu tidak ada perintah dari siapa pun," ujarnya.

VIRAL, Video 30 Detik Seorang Perempuan Asal Karawang Menghina Pancasila, Begini Katanya
VIRAL, Video 30 Detik Seorang Perempuan Asal Karawang Menghina Pancasila, Begini Katanya (istimewa)

Kronologis Kejadian

Warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku berinisial A.

Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, tampak perempuan di Karawang menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.

Dalam video itu perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

"A akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini Garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar A dalam videonya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved