Video UPDATE, Viral Perempuan di Karawang Hina Pancasila, Tak Dapat Dihukum, Ini Penjelasan Polisi
Perempuan di Karawang yang menghina Pancasila tak bisa dipidana. Ini penjelasan polisi.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polisi memastikan perempuan di Karawang menghina Pancasila mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan.
"Pertama kami meminta keterangan dari keluarga dan aparat desa, memang ibu A ini mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian kami ke dokter ahli dan memang dipastikan yang bersangkutan mengalami kejiwaan dan harus direkomendasikan untuk direhab ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ucap Kasatreskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (4/1/2020).
Baca juga: Jangan Kaget, Ukuran Tempe dan Tahu di Indramayu Bakal Lebih Mini Lagi, Imbas Harga Kedelai Naik
Baca juga: Gisel dan MYD Diperiksa Soal Video Syur, Akun Michael Yukinobu de Fretes Update, Tampak Pasrah
Sesuai dengan Pasal 44 KUHPidana, Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal tidak dapat dipidana.
"Kami rekomendasikan untuk dilakukan rehab. Namun kita kembalikan lagi kepada keluarganya," katanya.
Fakta lainnya dikatakan Oliestha, A merekam video tersebut sendiri.
Bahkan ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya.
"Ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya. Dan ia merekamnya sendiri. Setelah kita cek pesan-pesan WA atau pun SMS dan lainnya itu tidak ada perintah dari siapa pun," ujarnya.

Kronologis Kejadian
Warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku berinisial A.
Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, tampak perempuan di Karawang menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.
Dalam video itu perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"A akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini Garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar A dalam videonya.