Perjalanan Umrah dari Indonesia Mulai 16 Januari Setelah Bandara di Arab Saudi Dibuka Lagi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan sementara.

Editor: Giri
EPA/MOHAMED MESSARA
ILUSTRASI - Masyarakat Indonesia bisa menjalani umrah lagi setelah Arab Saudi membuka penerbangan lagi. 

Pembatasannya adalah, mereka harus meninggalkan negara-negara tersebut setidaknya 14 hari sebelum masuk Arab Saudi.

Kemudian, warga Arab Saudi yang baru masuk dari negara dengan varian baru Covid-19 untuk kasus kemanusiaan dan esensial, wajib karantina di rumah selama 14 hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Penerbangan Arab Saudi Dicabut, Asosiasi Jadwalkan Umrah 16 Januari 2021"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved