Hari Ini Gisel Diperika Polisi, Kasusnya dengan MYD Diberitakan Media Asing, Hal Ini Jadi Sorotan

Hari ini, Senin (4/2/2020) Gisella Anastasia alias Gisel diperika polisi sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Editor: Widia Lestari
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Senin (4/2/2020) Gisella Anastasia alias Gisel diperika polisi sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Rupanya, kasus Gisel yang juga menyeret nama MYD ini juga disoroti media asing atau internasional.

Dunia media internasional, The Sun dan South China Morning Post membahas kasus yang menyeret mantan istri Gading Marten itu.

The Sun merupakan media Inggris sedangkan South China Morning Post adalah media basis Hongkong yang menggunakan Bahasa Inggris.

Baca juga: Ucapan Gempi untuk Gisel, Mencintai Sampai Akhir Hayat, Janji Bertemu Sebelum Pemeriksaan Polisi

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Roy Marten Sedih, Begini Ungkapan Perasaan Ayah Gading Marten

Kedua media asing secara garis besar menyoroti penerapan UU ITE dan Pornografi di Indonesia.

Media asing itu juga menyoroti tindakan aparat yang lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut daripada mencari tahu siapa penyebarnya.

Media Inggris, The Sun menerbitkan tulisan berjudul “Singer Facing Jail after Her Sex Tape was Stolen from Her Phone and Leaked Online in Indonesia”, yang diterbitkan pada Kamis (31/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Wow, Media Asing The Sun dan South China Morning Post Ikut Soroti Kasus Video Syur Gisel'

Dalam tulisan tersebut, The Sun mengungkapkan mengenai Gisel yang akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan Antipornografi.

Padahal menurut mereka, video tersebut diungkapkan sebagai koleksi pribadi dan disebarluaskan oleh pihak yang mencuri video itu dari telepon genggamnya.

Sementara itu, South China Morning Post mengungkapkan bagaimana Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanyai tetapi belum ditahan.

Kedua media tersebut juga mempertanyakan penerapan UU ITE dan Pornografi.

Menurut The Sun dan South China Morning Post, kedua UU tersebut merupakan produk hukum yang kontroversial.

Apalagi, hukuman mencapai 12 tahun penjara bisa dikenakan bagi pihak yang melanggarnya.

Michael Yukinobu de Fretes disebut-sebut sebagai MYD dalam video Gisel.
Michael Yukinobu de Fretes disebut-sebut sebagai MYD dalam video Gisel. (Instagram/gisel_la)

Selain itu, mereka lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut, ketimbang mencari tahu siapa yang menyebarkannya.

The Sun juga mengungkapkan UU tersebut sudah pernah menjerat selebritas lain, yaitu Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel pada 2010.

Kala itu, Ariel dipenjara hingga 3,5 tahun setelah hadir di dua video syur yang berbeda.

Gisel sendiri memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur tersebut.

Sedangkan rekannya di video itu diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes.

Pihak kepolisian mengungkapkan, video tersebut dibuat pada 2017 lalu di sebuah hotel di Medan.

Gisel Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Baca juga: Nobu Rela Terbang dari Jepang, Mabuk Setelah Acara dengan Gisel, Berakhir di Ranjang dan Rekam Video

Baca juga: Gisel Minta Maaf pada Anaknya, Sadari Belum Sempurna Jadi Orangtua, Gading Marten Ikut Komentar

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD Mengaku

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik.
Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik. (TRIBUNNEWS)

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Baca juga: Pasangan Gisel di Video Syur Unggah Foto Pertama Setelah Jadi Tersangka, Tulis Tuhan Maha Baik

Baca juga: Hidup Gisel Kini Penuh Ujian, Roy Marten Berikan Nasihat, Ini Pesannya sebagai Mantan Mertua

Tribunnews (Tribunjabar.id) berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved