Geng Motor yang Aniaya Pembeli Rokok di Jalan Tamansari Ditangkap Polisi, Aksi Mereka Terekam CCTV
Polisi menangkap sejumlah orang anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Tamansari.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Tujuh anggota geng motor ditangkap polisi karena menganiaya pengendara yang hendak beli rokok di warung.
Kasus penyerangan geng motor itu sempat viral karena terekam CCTV, Jumat (1/1/2021) pagi.
Tanpa sebab mereka mengeroyok Pa (18) yang hendak membeli rokok di Jalan Tamansari.
Baca juga: Jembatan Ambruk dan Satu Rumah Tertimpa Longsor, Imbas Hujan Deras di Sukadana Ciamis
Baca juga: Hengky Upload Foto Syekh Ali Jaber Dipasangi Selang, Kondisi Pendakwah Itu Harus Istirahat Total
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, didampingi Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, mengaku prihatin karena ketujuh anggota geng motor ini menganiaya orang lain sesuka hati.
"Kami awalnya menangkap Fz, warga Kota Tasikmalaya. Dari pengakuan Fz ini muncul enam nama tersangka lain yang semuanya juga warga kota," ujar Doni.
Dari pengakuan para tersangka, kata Doni, mereka saat itu melihat Pa yang hendak ke warung beli rokok.
Tanpa ada yang mengomando mereka langsung menyerang Pa dan melakukan penganiayaan.
"Ada yang memukul, melempari korban dengan batu serta ada juga yang memukul dengan botol," ujar Doni.
Setelah puas melakukan penganiayaan, kawanan geng motor ini pergi meninggalkan korban yang babak belur.
"Untung saja aksi para tersangka terekam CCTV dan dari situlah kami menangkap Fz dan merembet ke tersangka lain," kata Doni.
Baca juga: SAH, di Kuningan Kini Berdiri Front Persatuan Islam, Dideklarsikan Siang Tadi, Dihadiri Eks FPI
Baca juga: UPDATE Sepasang Kekasih Tewas Mengenaskan di Kamar Kos di Cianjur, Ternyata Kondisi Wanitanya Kritis