Masih Ada Truk Tronton yang Bandel, Melintasi Tanjakan Gentong, Diberhentikan di Mapolsek Rajapolah
Meski Polresta Tasikmalaya telah mengeluarkan larangan truk bersumbu tiga (tronton) melintas di Tanjakan Gentong, ada saja truk tronton yang bandel.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Meski Polresta Tasikmalaya telah mengeluarkan larangan truk bersumbu tiga (tronton) melintas di Tanjakan Gentong, ada saja truk tronton yang bandel.
Polisi melarang truk tronton nonsembako melintas kawasan Gentong karena khawatir mogok dan akan menimbulkan kemacetan parah.
Selain itu, laju tronton yang lambat menapaki Tanjakan Gentong akan menghambat arus balik libur pergantian tahun yang diprediksi puncaknya terjadi pada Minggu (3/1/2021).
Baca juga: VIDEO-Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru, Di Cileunyi Ada Peningkatan Arus Lalu Lintas
Baca juga: Pers dan Media Massa Menjadi Pengecualian Maklumat Kapolri tentang Larangan Kegiatan FPI
Truk bersumbu tiga dilarang beroperasi sejak Sabtu (2/1) pukul 12.00 dan berakhir Senin (4/1) pukul 06.00.
"Namun kenyataannya ada saja truk bandel. Langsung kami hentikan di depan Mapolsek Rajapolah dan diparkir di sana karena ada lahan cukup luas," kata Kasatlantas Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha, Minggu (3/1/2021).
Kepada awak truk yang membandel, Satlantas memberikan dua alternatif. Balik arah atau menunggu hingga Senin.
Sejumlah truk memilih menunggu hingga Senin. Truk diparkir di depan Mapolsek Rajapolah secara rapi.
Jika melihat penampakan volume muatan truk yang memilih menunggu, rata-rata membawa beban berat. (firman suryaman)