Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Mantan Mertua Kasihan dengan Gading dan Cucu
Mantan mertua Gisella Anastasia alias Gisel, Roy Marten, turut berkomentar mengenai kasus yang sedang membelit penyanyi jebolan ajang pencarian bakat.
Aktor gaek itu pun berpendapat sama bahwa mantan menantunya menjadi korban penyebaran video asusila.
"Hehe setuju (Gisella Anastasia sebagai korban)," kata Roy Marten singkat.
Lalu, dia menjelaskan bahwa tak hanya Gisella Anastasia yang menjadi korban, melainkan anak-anak dan cucunya juga menjadi korban.
"Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira, ya pada cucu saya," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29.
Serta pasal 8 jo pasal Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Keduanya sama-sama mengakui bahwa video asusila berdurasi 19 detik dan tersebar di media sosial itu milik mereka.
Gisella Anastasia mengaku kepada penyidik bahwa video itu direkam pada tahun 2017 ketika keduanya sama-sama berada di Medan.
Hubungan intim itu dilakukan saat keduanya mabuk seusai bekerja sama dalam satu acara.
Baca juga: KABAR Aa Gym dari RSPAD Gatot Subroto Jalani Perawatan Covid-19 Hari Ke-5, Suara Gemetar dan Batuk
Ogah ikut campur
Saat mantan menantunya terlibat masalah video asusila, Roy Marten enggan ikut campur dalam masalah tersebut.
Meskipun dampak penyebaraan video asusila itu dikaitkan dengan nama Gading Marten.
Ketika video asusila direkam pada tahun 2017, Gisella Anastasia masih berstatus istri aktor Gading Marten dan belum ada gugatan cerai dari Gisella Anastasia.
Roy Marten ogah ikut campur karena harus membatasi diri dalam masalah tersebut.
"Enggak, saya kira, saya harus bisa membatasi diri saya untuk tidak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga Gading. Kecuali Gading yang meminta," ujar Roy Marten.