Buntut Kicauan Netizen kepada Kang Emil, Balap Liar di Jalan Raya Subang-Bandung Dibubarkan Paksa
Buntut dari aduan masyarakat kepada Gubernur Jawa Barat, aksi balap liar (sunmory) di wilayah Jalan raya Subang-Bandung dibubarkan paksa.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Reporter Tribun Jabar Irvan Maulana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Buntut dari aduan masyarakat kepada Gubernur Jawa Barat, aksi balap liar (sunmory) di wilayah Jalan raya Subang-Bandung dibubarkan paksa Pihak Polres Subang, Minggu pagi (3/1/2021).
Endang Sujana, Kasat Lantas Polres Subang, menjelaskan, pembubaran tersebut dilakukan karena balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Sangat meresahkan masyarakat setempat dan pengguna jalan lain," kata Kasatlantas melalui pesan tertulisnya.
Baca juga: Masih Ada Truk Tronton yang Bandel, Melintasi Tanjakan Gentong, Diberhentikan di Mapolsek Rajapolah
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Mantan Mertua Kasihan dengan Gading dan Cucu
Sejalan dengan aturan yang diberlakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, pembubaran tersebut juga didasari oleh ketidakpatuhan gerombolan remaja pembalap liar tersebut.
"Mereka juga tidak mengindahkan protokol kesehatan dan tidak memperhatikan keselamatan dirinya serta pengguna jalan lainnya," kata Kasatlantas.
Kasatlantas juga menerangkan, aduan tersebut bahkan sampai kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui media sosial pribadinya.
"Bahkan aduannya sudah sampai ke Pak Gubernur, jadi itu semua merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti aduan tersebut," ujar Kasatlantas.
Menurut Kasatlantas, ketika dibubarkan, para pembalap liar tersebut terlihat berkerumun hingga ratusan orang.
Hal itu menyalahi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (*)