Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Liburan Tahun Baru, Kendaraan Ini Dilarang Lewat Jalur Gentong
Antisipasi arus balik liburan tahun baru, sejumlah kendaraan diarang melewati jalur gentong karena kondisinya menanjak
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Untuk mengantisipasi kemacetan arus balik liburan pergantian tahun, truk bersumbu tiga (tronton) tidak boleh beroperasi selama tiga hari.
Truk-truk gajah ataupun truk boks tak boleh beroperasi mulai Sabtu (2/1) pukul 12.00 hingga Senin (4/1) pukul 08.00.
Baca juga: FPI Dilarang Pemerintah, Omongan Habib Rizieq Shihab Jadi Kenyataan, Terbukti di Ciamis Jawa Barat
Baca juga: Subuh Tadi, Asep Rahayu Pemuda Garut Digerogoti Kanker Lidah, Diberangkatkan ke RS Al Ihsan Bandung
"Khusus untuk wilayah hukum Polresta Tasikmalaya, dihentikannya sementara truk tronton untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Gentong," kata Kasatlantas Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha, Sabtu (4/2).
Menurut Bayu, arus balik yang melintasi Gentong, dari dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, kondisinya menanjak.
Baca juga: Saling Balas Cuitan Andi Arief - Mahfud MD, Kali Ini Sebut Soal Jenderal Tua, Siapa yang Dimaksud?
Baca juga: BARU TERJADI, Mobil Merah Kecelakaan, Badan Terbalik di Tengah Jalan, Jadi Tontonan Warga
"Seringkali arus tersendat karena truk, termasuk truk tronton, mogok karena tak kuat menanjak," ujar Bayu.
Karenanya, dengan dihentikannya operasional truk tronton untuk sementara, dipastikan akan memperlancar arus balik liburan pergantian tahun.
Baca juga: Harga Ganti Rugi Japek II Tidak Sesuai, Warga Citaman Blokir Jalan Badami-Loji
Baca juga: Cek Pesan Singkat di Handphone, Kemenkes Kirim SMS Blast untuk Calon Penerima Vaksin Covid-19
"Kami berharap para pengusaha angkutan mematuhi larangan ini," kata Bayu.
Ia menyebutkan, larangan tersebu sudah disosialisasikan kepada para pengusaha angkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lalin-jalur-gentong-macet.jpg)