Selasa, 2 Juni 2026

Preman Bikin Onar di Indramayu, Rampas Mobil dan Paksa Korban Tanda Tangani Surat Pernyataan Hutang

AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, para tersangka awalnya memaksa korban dengan ancaman kekerasan agar ia menyerahkan kunci mobilnya.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Ist/tribun jambi
Ilustrasi premanisme 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komplotan Preman diamankan polisi usai melakukan aksi penodongan di Kabupaten Indramayu.

Total ada 4 preman yang diringkus polisi, mereka adalah BD (39), RSD (50), CR (47), dan ID (37). Semua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, para tersangka awalnya memaksa korban dengan ancaman kekerasan agar ia menyerahkan kunci mobilnya.

<

Kejadian itu terjadi di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Selain mengancam kekerasan, pelaku juga memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/1/2021).

Dalam surat penyataan tersebut, mereka menganggap korban memiliki hutang kepada para pekerja suatu proyek.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Ridwan Kamil Sebut Sudah Sosialisasi, Sebut Kurangi Hal yang Mengurangi Konsentrasi

Ia pun memaksa korban untuk membayar upah pekerja yang jumlah dan besarannya ia tentukan sendiri sebesar Rp 24,5 juta.

Merasa diperas, korban pun akhirnya melaporkan kejadian premanisme itu kepada polisi.

Komplotan preman itu pun langsung ditangkap pada hari itu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit mobil pick up, satu buah kunci kontak kendaraan, dan surat pernyataan yang ditanda tangani korban.

Baca juga: Masih Ada Kesempatan, Yuk Bagikan Gambar Tahun Baru 2021 di Medsos, Ini Contoh-contoh Gambarnya

"Para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," ujar dia.

Sementara itu, korban, Hatono (59) mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa kembali lagi.

"Saya korban premanisme, akhirnya, tidak ada 1 jam teratasi, terima kasih Polres Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Tampil Syari, Laudya Cynthia Bella Kenakan Gamis, Zaskia Sungkar Menggoda: Tinggal Taaruf

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved