Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Seleb

Gisel Hadapi Awal Tahun yang Menyiksa Akibat Jadi Tersangka, Begini Kabar Pacar Wijin Itu Sekarang

Gisella Anastasia alias Gisel harus menghadapi kenyataan pahit akibat kasus video 19 detik.

Tayang:
Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

Gisel Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Baca juga: Nobu Rela Terbang dari Jepang, Mabuk Setelah Acara dengan Gisel, Berakhir di Ranjang dan Rekam Video

Baca juga: Gisel Minta Maaf pada Anaknya, Sadari Belum Sempurna Jadi Orangtua, Gading Marten Ikut Komentar

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD Mengaku

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik.
Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik. (TRIBUNNEWS)

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved